PT VDNI Pekerjakan 10.421 Tenaga Kerja Lokal

  • Bagikan
Suasana dialog antara pihak Kesbangpol Konawe dengan PT VDNI di salah satu gedung PT VDNI, Rabu (30/10/2019). (Foto: Istimewa)
Suasana dialog antara pihak Kesbangpol Konawe dengan PT VDNI di salah satu gedung PT VDNI, Rabu (30/10/2019). (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dinilai memberikan kontribusi besar dalam menyerap pencari tenaga kerja di Kabupaten Konawe. Perusahaan multinasional yang terletak di Kecamatan Morosi itu, memprioritaskan warga pribumi setiap kali membuka penerimaan pekerja. Saat ini tercatat, PT VDNI telah mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 10.421 orang.

Human Resource Departement (HRD) PT VDNI Anto Erianto mengatakan, dalam setiap perekrutan karyawan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Konawe hingga kepala desa yang berada di lingkungan perusahaan. Upaya itu dilakukan, katanya, sebagai bentuk nyata dari PT VDNI yang memprioritaskan putra daerah dalam menerima karyawan.

“Jumlah karyawan lokal saat ini sebanyak 10.421 pekerja. Sedangkan tenaga kerja asing (TKA) di PT VDNI berjumlah 683 pekerja,” ujar Anto Erianto, saat berdialog dengan utusan Pemkab Konawe yang dipimpin Plt Kepala Kesbangpol Konawe, Jumrin SPt.

Hadir dalam pertemuan itu, Kapolsek Bondoala Ipda Satria Madangkara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe Gde Ancana, Perwira Penghubung (Pabung) Konawe Mayor Inf Petrus, dan Ps Kanit V Sat Intelkam Polres Konawe Bripka Nopen Harianto.

Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Konawe Jumrin SPt menjelaskan, kunjungannya ke PT VDNI merupakan bagian dari tugasnya sebagai ketua tim pengawasan orang asing di Kabupaten Konawe. Kunjungan tersebut, akunya, menjadi agenda rutin setiap tahun untuk mengecek kondisi lapangan serta menanyakan seperti apa proses perekrutan karyawan di PT VDNI.

“Kami minta, pihak perusahaan untuk memprioritaskan pekerja lokal dibanding pekerja asing. Kami juga ingatkan, dalam setiap perekrutan karyawan agar pihak PT VDNI tidak memungut biaya. Hak-hak karyawan seperti Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) juga harus diperhatikan oleh PT VDNI,” imbuhnya.

Laporan: Ulul Azmi
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan