PTMSI Kendari Utus Dua Atlet ke Pra-PON Kalimantan Selatan

  • Bagikan
Ketua PTMSI Kota Kendari, Andi M Budihard. (Foto: Istimewa)
Ketua PTMSI Kota Kendari, Andi M Budihard. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Kendari mengutus dua atletnya mewakili Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk berlaga di Prakualifikasi Pekan Olahraga Nasional (Pra-Pon) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang dihelat pada November 2019.

Kedua atlet tersebut, yakni Yan Saharani mewakili kategori tunggal putri dan Amar Safaat mewakili kategori tunggal putra.

Ketua PTMSI kota Kendari, Andi M Budihard, mengatakan kedua atlet tersebut diutus ke Pra-PON setelah lolos seleksi di tingkat provinsi.

“Amar merupakan juara tiga seleksi tingkat provinsi kategori putra dan Yan juara satu kategori putri dalam seleksi tingkat provinsi Sultra,” ungkap Andi M Budihard, Senin (29/7/2019).

Dia juga mengungkapkan selain Kota Kendari, kabupaten lain juga yang mengirim utusannya di Pra-PON yakni Kabupaten Muna, Buton Selatan, Kolaka Utara, Kolaka, dan Kota Baubau.

“Jadi keseluruhan atlet yang akan mewakili Sultra di Pra-PON Kalimantan Selatan itu sebanyak 8 orang, empat putra dan empat putri, dengan kategori yang berbeda,” ujar Sekertaris PTMSI Sultra itu.

Katanya, sebelum diberangkatkan atlet-atlet itu akan dilakukan pembinaan khusus.

“Kita berharap atlet-atlet kita di Kota Kendari ini bisa memberikan prestasi terbaiknya hingga di PON Papua mendatang, sehingga bisa memotifasi atlet-atlet lainnya di Kota Kendari untuk bisa berprestasi ditingkat nasional,” ucapnya.

Berikut hasil seleksi atlet tenis meja Sultra, yang akan berlaga di Pra-PON Kalimantan:

kategori tunggal putra,
Juara I Arbin (Kabupaten Muna), Juara II Rahmat (Kabupaten Buton Selatan), Juara III Jimmy Meringgi (Kabupaten Kolaka Utara) dan Amar Safaat (Kota Kendari).

Sementara kategori tunggal putri,
Juara I Yan Sahrani (Kota Kendari), juara II Nurhasana (Kota Baubau), dan juara III Alya Putri Anas dan Rahma Dahari (Kabupaten Kolaka).

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan