PTSP Konawe Mengusulkan Pelayanan Pengurusan Paspor di MPP

  • Bagikan
Mall Pelayanan Publik Konawe. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)
Mall Pelayanan Publik Konawe. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe terus berupaya dan berkomitmen memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, hingga pada urusan dokumen dan perizinan. Pemda Konawe berencana akan membuka gerai pelayanan pengurusan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Konawe, H. Burhan, mengatakan saat ini telah mengajukan permohonan langsung ke pemerintah pusat agar Kantor Imigrasi dapat bekerjasama dengan Pemda Konawe dalam memberikan pelayanan pengurusan paspor di MPP Konawe.

“Kebetulan saya sendiri yang antarkan surat permohonan dari Bapak Bupati kita di Jakarta dan sambil menunggu jawaban dari pemerintah pusat saja,” katanya, Selasa (26 Juli 2022).

Burhan menuturkan, pelayanan keimigrasian sangat dibutuhkan di Konawe karena beberapa faktor, pertama, mengingat frekuensi pengurusan pasport baik baru maupun perpanjangan itu cukup banyak setiap bulan atau tahunnya dari masyarakat Konawe.

“Sehingga Pak Bupati Konawe kita sangat berharap adanya gerai kantor imigrasi di MPP ini,” ucapnya.

Hal ke-dua yang menyebabkan tingginya angka pengurusan paspor, karena Kabupaten Konawe saat ini berada di tengah-tengah dari beberapa kabupaten, misalnya Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), hingga Kolaka Utara (Kolut).

Olehnya itu, menurut dia, dengan hadirnya kantor keimigrasian di MPP Konawe itu sangat memudahkan sekaligus mendekatkan kepada masyarakat baik yang berada diluar daerah atau sekitar Konawe maupun masyarakat setempat.

“Sehingga dapat memudahkan akses dari beberapa kabupaten jika dibuka pelayanan keimigrasian disini (MPP). Dan Itu pertimbangan kita,” jelas Burhan.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan