Puasa dan Kesalehan Sosial

  • Bagikan
Hamsil (ASN di Sekretariat Daerah Buton Utara)

Oleh: Hamsil (ASN di Sekretariat Daerah Buton Utara)

Puasa merupakan ibadah yang bersiafat privat (peribadi), semata-mata sebagai hubungan kita sebagai hamba terhadap Allah SWT. Puasa juga berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain, dimana keterlibatan dan pengetahuan orang lain begitu nyata dan jelas. Ibadah salat misalnya, dalam melaksanakan salat orang bisa melihat bagaimana kita salat. Demikian halnya dengan ibadah haji atau zakat. Hal ini berbeda dengan ibadah puasa. Kalau kita berpura-pura berpuasa, mungkin orang lain tidak tahu. Akan tetapi, yakinlah bahwa Tuhan sebenarnya Maha Tahu.

Meskipun puasa bersifat sangat peribadi, tetapi di dalamnya mengandung ajaran-ajaran sosial penting untuk kita transformasikan dalam keseharian kita di masyarakat. Dalam puasa misalnya, terdapat ritual dan motivasi simbolik yang mengantarkan seseorang menjadi seimbang dalam kesalehan individu yang sifatnya ritualistik dan kesalehan sosial yang bernuansa sosiologis. Dalam puasa, kita dijanjikan Tuhan dengan bebrbagai macam pahala yang berlipat ganda apabila kita melakukan ritual-ritual tertentu. Hal ini salah satu bentuk untuk meningkatkan kesalehan yang bersifat peribadi. Namun di pihak lain, Allah juga menyuruh kita untuk memberi sedekah, menolong orang yang kekurangan, memberi makan yang akan berbuka puasa, dan lain sebagainya.

Hal demikian sesungguhnya merupakan perintah yang bersifat simbolik agar kita lebih memperhatikan hal-hal yang bersifat sosial. Oleh karena itu, kata iman dalam Alquran selalu disandingkan dengan kata “amalun shalihun” (amal Saleh).

Iman merupaakan simbol dari hal-hal yang bersifat ritual, sedangkan amal saleh merupakan simbol dari amal sosial yang bersifat sosiologis. Ironisnya, kesalehan sosial sering dilupakan dan orang lebih mementingkan kesalehan ritual, atau kesalehan ritual dianggap lebih tinggi derajatnya dari kesalehan sosial yang bersifat sosial. Orang beribadah biasa-biasa saja tetapi ia aktif dalam berbagai aktivitas sosial, dan memiliki kepedulian yang tinggi dengan situasi yang terjadi di sekitar, sering kali masih dianggap orang yang tingkat religiusitasnya rendah. Hal yang lebh naif lagi, kedua dimensi ini (kesalehan sosial dan kesalehan ritual) sering kali dianggap tidak memiliki hubungan apa-apa. Karena itu, orang yang rajin ibadah, yang setiap tahun mengerjakan ibadah haji, namun mereka tidak mempunyai kepedulian terhadap persoalan yang terjadi di sekitarnya.

Dari perspektif ini, kita bisa memahami, sekalipun tempat ibadah berkembang di mana-mana, kuantitas (jumlah orang) yang mengerjakan haji semakin meningkat, majelis taklim tumbuh pesat di mana-mana, namun pada saat yang sama korupsi juga semakin meningkat, kebocoran anggaran terjadi di mana-mana. Ternyata hal demikian juga dilakukan oleh orang-orang yang secara ritual secara keagamaan dinilai cukup taat, seperti melaksanakan ibadah salat, haji, zakat, dan laain-lain. Selain itu, kekerasan yang bersifat kultural dan struktural, eksploitasi yang kuat terhadap yang lemah juga berkembang di mana-mana.

Fenomena di atas menunjukan bahwa ibadah ritual yang kita lakukan seolah-olah tidak mempunyai pengaruh apapun terhadap kehidpan sehari-hari yang semestinya menjadi puncak ritual itu sendiri. Lebih ironis, ada sekelompok orang yang atas nama ketaatan dan kesalehan beragama, malah melakukan perusakan kehidupan sosial.

Fenomena ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan kekerasan spritual. Oleh karena itu, kita harus mendefenisikan ulang terhadap apa yang kita konsepsikan dengan pahala dan dosa.

Selama ini yang kita kenal sebagai pahala dan dosa selalu dimaknai secara sangat teologis, abstrak, dan semata-mata urusan kita di akhirat kelak. Pahala yang dimaknai seolah-olah sebagia tabungan kebaikan untuk di akhirat, sebenarnya harus diorientasikan pada pengertian yang bersifat sosiologis.

Dalam hukum sosial misalnya, kita harus berjalan melalui jalur  sebelah kiri. Kalau kita berjaan di sebelah kanan, meskipun secara teologis tidak dosa tetapi secara sosial dia sesungguhnya berdosa. Dosanya seperti apa? Bisa terjadi kecelakaan misalnya. Makna dosa juga tidak selamanya harus diorientasikan pada sesuatu yang bersifat eskatolog, tetapi juga sebagi sesuatu yang dapat mengganggu terjadinya keseimbangan. Dengan demikian, pahala bisa berarti sesuatu yang mendorong terjadinya keserasian dan keseimbangan sosial.

Karena itu, puasa yang di dalamnya terdapat larangan untuk  tidak makan dan minum di siang hari, juga bisa dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat simbolik. Larangan makan dan minum di siang hari adalah simbol untuk menjauhi ketamakan dan kerakusan.

Puasa kemudian menjadi sarana untuk melatih diri untuk tidak rakus dan tamak terhadap apa yang bukan hak kita. Disamping itu, puasa juga mendidik kita untuk lebih peduli dengan apa yang terjadi disekitar kita. Jika saja kita melakukan puasa Ramadhan di tambah puasa lainya, rajin melakukan salat malam, tetapi kita tidak punya kepedulian terhadap apa yang terjadi disekitar kita, sesungguhnya ibadah ritual tadi tidak bermakna apa-apa.

Karena, dari ibadah ritual itu sesungguhnya diharapkan ada dampak nyata pada perilaku sosial sehari-hari.***

  • Bagikan