Puluhan ASN Kendari Terdeteksi Terima Bansos, Dinsos Minta Segera Kembalikan ke Negara

  • Bagikan
Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 75 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos). Dinas Sosial yang mengetahui hal ini meminta ASN untuk segera mengembalikan dana ke negara.

Secara rinci ASN Kota Kendari terdaftar sebagai penerima bantuan, yakni 24 orang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan 51 orang terdata sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mereka terdeteksi melalui hasil kunjungan kerja Pemkot Kendari ke Kementerian Sosial dan Ditjen Dukcapil di Jakarta.

Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf menjelaskan, semua ASN tersebut bahkan mencairkan bantuannya. Berdasarkan data yang diperoleh per 2022, pencairan bantuan sosial senilai Rp 127 juta.

“Setelah pertemuan di Jakarta, Pj Wali Kota langsung menginstruksikan untuk penghentian dan pengembalian bansos yang diterima ASN. Dana bansos harus segera dikembalikan ke negara,” ujarnya, Rabu (25 Januari 2023).

Abdul Rauf menambahkan, dirinya tidak mengetahui secara detail perihal puluhan ASN itu masuk dalam daftar penerima bansos. Dia menduga data tersebut ada sebelum mereka diangkat menjadi ASN. Untuk itu, pihaknya segera menelusuri dan sosialisasi agar yang bersangkutan secepatnya mengembalikan dana bansos.

“Kami memohon kepada ASN yang menerima bansos segera mengembalikan dana negara karena peruntukan ini untuk orang-orang miskin. Pengembalian dana bansos bisa dilakukan melalui Dinas Sosial dan Inspektorat,” tambah Abdul Rauf.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan