SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepolisian Sektor Soropia menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari pengunjung di pintu masuk kawasan Pantai Toronipa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Penyitaan ini dilakukan jelang malam pergantian tahun, Sabtu (31 Desember 2022).
Kelihaian pengunjung untuk memasukkan miras botolan ke kawasan Pantai Toronipa “terendus” petugas gabungan TNI-Polri dan pemda yang menjaga keamanan objek wisatawan selama libur tahun baru 2023.
Kapolsek Soropia, IPDA Mursadin mengatakan, setiap wisatawan Pantai Toronipa diperiksa sebelum memasuki kawasan wisata. Dari kegiatan ini terjaring puluhan botol miras.
“Kurang lebih sekitar 84 botol miras hasil razia di pintu masuk kawasan Pantai Toronipa di saat malam tahun baru,” jelasnya, Senin (2 Januari 2023).
Pelarangan membawa miras, termasuk senjata tajam dan narkotika telah disampaikan pihak keamanan melalui pemasangan baliho di objek wisata demi memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung.
Jajaran kepolisian beserta petugas gabungan masih akan bertugas merazia di pintu masuk Pantai Toronipa hingga pekan pertama Januari 2023. (C)
Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido