Puluhan Honorer Kesehatan Konkep Diberhentikan Tanpa Gaji

  • Bagikan
Nampak Puluhan Tenaga Kesehatan konkep saat Mengadu ke dewan tarkait pemutusan status honorer yang sudah dijalani sejak bertahun-tahun. Foto: Kalvin / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONKEP – Puluhan tenaga kesehatan mendatangi Kantor DPRD Konawe Kepulauan (Konkep), Senin (5/9/2016) untuk mengadukan pemberhentian status honorer para tenaga kesehatan yang sudah dijalani sejak satu tahun. Tidak hanya itu, para tenaga kesehatan ini juga diberhentikan tanpa diberikan gaji atas kerjanya selama delapan bulan.

Dihadapan Ketua DPRD serta tiga anggota dewan Konkep, puluhan tenaga kesehatan yang terdiri dari Perawat, Bidan, Apoteker serta Analis meminta kepada wakil rakyat turun tangan menuntaskan persoalan roblem ini. 

Salah seorang Perawat Puskesmas Langara, Susi AMK mengatakan bahwa dirinya dan kawan-kawan tenaga kesehatan lainnya tidak menerima keputusan yang dilakukan oleh La Gaga dan Jumin. Diketahui keduanya merupakan pegawai di Pemkab Konkep yang dipercayakan untuk menangani tenaga honorer di Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas.

“Mereka ini bertindak tanpa memikirkan kondisi kami. Masa kami yang cape melakukan pelayanan tapi yang terima gaji bukan kami tapi malah yang masuk honor baru yang enak menerima hasil keringat kami,” ujarnya dihadapan para wakil rakyat.

Susi juga berharap agar pihak DPRD bisa mengkomunikasikan hal ini ke Bupati karena ia yakin hal ini bukan keinginan Bupati.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III Imanuddin berjanji akan memanggil oknum La Gaga dan Jumin untuk memberi keterangan resmi serta prosedur pengambilan keputusan terkait SK honorer. 

“Saya panggil Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD serta dua orang oknum ini untuk klarifikasi persoalan SK honor. Kita semua berharap agar adik-adik bisa kembali jadi honorer karena mengingat tenaga kesehatan di Konkep masih minim,” ujarnya.

Ketua DPRD Konkep, Musdar mengatakan harusnya persoalan ini tidak perlu terjadi kalau semua bekerja profesional dan sesuai prosedur. Dalam proses mengangkat dan memberhentikan seseorang maka harus ada kriteria penilaiannya, jangan malah seenak hati main coret sini coret situ.

“Hak adik-adik selama bertugas harus dibayarkan dan kami sebagai wakil rakyat akan mengkomunikasikan hal ini ke pak bupati untuk dicarikan solusinya,” kata politis PAN ini.

  • Bagikan