Puluhan Paket Sabu Tersembunyi di Kamar Indekos Wanita, Polda Sultra: Ada Keterlibatan Napi

  • Bagikan
Tersangka NZ diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Jeratan kasus narkotika tidak hanya para laki-laki, namun kaum perempuan ikut terlibat di dalamnya. Beberapa di antara mereka menempuh bisnis haram tersebut untuk mendapatkan uang. Seperti dialami NZ, perempuan asal Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari ini terpaksa berurusan dengan Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara gara-gara sabu.

NZ (30) diringkus polisi di sebuah indekos Kelurahan Kambu, Kota Kendari pada Selasa (8/6/2021) sekitar pukul 22.45 Wita. Hasil penggeledahan polisi ditemukan dua saset kecil diduga sabu.

“Kita amankan di kamar kosnya, kemudian pengeledahan badan ditemukan dua saset kecil yang diduga sabu digenggaman tangan kirinya,” ucap Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Eka Faturahman melalui Kasubbid Penmas Kompol Dolfi Kumaseh, Rabu (9/6/2021).

Kamar NZ juga tidak luput dari penggeledahan. Benar saja, tiga paket sabu ditemukan tersembunyi dalam tisu dan ditutupi kain serta 22 paket sabu tersembunyi dalam kotak di dalam laci meja.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kita amankan 27 paket sabu dengan total seberat 45,97 gram,” jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka NZ mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang napi dengan cara tempel di wilayah Kota Kendari melalui komunikasi handphone.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan