Putusan MK Akan Final dan Mengikat, Warga Muna Diminta Lapang Dada

  • Bagikan
Laode Kadaruddin Mongkito (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dijatuhkan pada 27 Juli ini, tim pendukung pasangan Calon Bupati Muna dr. Baharuddin-La Pili (Dokter Pilihanku) meminta masyarakat tidak terprovokasi dan bersikap lapang dada.”Masyarakat tidak boleh terprovokasi isu-isu selama ini yang dapat memecah kesatuan dan kesatuan. Maka apapun putusan MK nanti, sebagai warga negara kita harus menerima dengan lapang dada tanpa harus mencidrai rasa kesatuan dan persatuan kita,” ujar Koordinator Tim Lapangan, Laode Kadaruddin Mongkito kepada SULTRAKINI.COM.”Kita yakini putusan MK bersifat final dan mengikat, artinya tidak ada upaya hukum lain ketika MK sudah memutuskan,” tambahnya.Kadaruddin juga menyampaikan kepada simpatisan untuk bersama menjaga stabilitas keamanan pasca putusan MK nanati. “Yang menjadi penekanan kami, bukan untuk mengintervensi terkait proses putusan MK, tetapi lebih kepada memberikan himbauan kepada masyarakat tetap menjaga kantibmas. Dan untuk simpatisan tetap menjaga stabilitas keamanan, karena apapun yang menjadi putusan MK semua pihak harus menerima, itulah substansi gerakan kami,” pungkasnya.Seperti diketahui, Rabu (27/7/2016) dijadwalkan sidang putusan di MK terkait sengketa Pilkada Muna, pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II yang digelar beberapa waktu lalu.Dua pihak yang bersitegang, pasangan nomor urut 1 Rusman Emba-Malik Ditu (Rumah Kita) dan pasangan nomor urut 3 dr. Baharudin-La Pili, kini harus meredam luapan emosi pendukungnya untuk menerima hasil sidang di MK nanti. Sebab sejak Pilkada serentak 9 Desember 2015 digelar, hingga pelaksanaan PSU jilid II, sudah Rp 54 miliar digelontorkan. Sementara pembangunan di semua lini sedang macet.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan