PWI: Media Harus Sehat Bukan Sakit Seperti Difteri Yang Menjangkit

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun saat membawakan materi di seminar literasi media yang diselenggarakan oleh PWI Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.CO

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan peran media dalam kemajuan suatu daerah dalam hal pembangunan sangat besar, namun media itu harus sehat dalam artian pemberitaan yang sehat.

Menurutnya, media yang sehat itu utamanya harus memenuhi standar perusahan yang wajib seperti kepemilikan badan hukum, mempunyai modal yang memadai, dan pemberitaan yang bisa mencerdaskan bangsa serta memiliki identitas berupa alamat yang jelas.

“Selain memiliki standar perusahaan media juga harus memiliki standar kompetensi yang memadai dalam hal ini pimpinan, redaksi maupun wartawan perusahaan media harus berkompeten,” terang Hendry dalam materinya di seminar literasi media di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu (9/12/2017).

(Baca: PWI Dorong Informasi Sehat Untuk Kemajuan Daerah Melalui Seminar)

Dia menambahkan, media yang sehat itu harus mampu melaksanakan dan menaati kode etik jurnalistik dalam setiap aktivitas jurnalistik.

“Media itu harus sehat dengan memberikan informasi yang memadai kepada masyarakat bukan sakit seperti penyakit difteri yang menyerang manusia,” jelas Hendry.

Dirinya juga memprediksi kedepannya media lokal akan berkembang dibanding media nasional dengan mencontohkan di Eropa dan Amerika yang banyak media-media lokal berkembang di negara tersebut mengalahkan media nasional. Dan sebagian besar media di negara itu sudah tidak jalan atau dengan kata lain mati.

“Semua media pasti akan hidup, olehnya itu pintar-pintarnya media membangun kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat,” ungkap Hendry.

Untuk bisa bekerjasama dengan Pemda setempat, sebuah media harus memiliki legalitas hukum perusahaan, salah satunya memiliki badan hukum, memiliki NPWP perusahaan, struktur perusahaan dan masih banyak yang lain.

“Penting bagi perusahaan media memiliki legalitas hukum untuk bisa bekerjasama dengan Pemda,” tambah Hendry.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan