RAG-SS Jadwalkan Mendaftar di KPU Konsel 6 September Mendatang

  • Bagikan
Pengurus, kader, dan simpatisan partai politik pengusung bakal pasangan calon kepala daerah Konsel, Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN – Pengurus, kader, dan simpatisan partai politik pengusung bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Selatan, Rusmin Abdul Gani dan Senawan Silondae (RAG-SS) menyatakan akan memberikan dukungan suara ketika pemilihan Desember 2020. Mereka juga dikabarkan akan mengawal ketika pendaftaran di Kantor KPUD Konsel.

Sekretaris DPC PDIP Konsel, Akrib Tokase, mengatakan para kader akan mendukung pasangan RAG-SS pada Pilkada Konsel 2020. Bahkan, formulir B.2-KWK parpol telah ditandatangani paslon bersama ketua, sekretaris parpol pengusung, yakni PDIP Konsel, PPP, dan Hanura Konsel. Formulir dukungan itu berisikan tentang surat pernyataan kesepakatan parpol dalam pencalonan. Formulir ini juga menjadi syarat mutlak yang harus dibawa RAG-SS ketika mendaftar di Kantor KPUD Konsel.

“Jelasnya, secara struktur dari partai ada sanksi bagi kader-kader tidak konsisten. Bila ada pengurus partai pengusung yang mbalelo mendukung pasangan calon lain, bukan Pak Rusmin Abdul Gani dan Pak Senawan Silondae, akan ada sanksi partai,” ucapnya, Kamis (3/9/2020).

Ditambahkan LO pasangan RAG-SS, Aswan, semua persyaratan administrasi calon kepala daerah telah lengkap dan tinggal mendaftar di Kantor KPUD Konsel.

“Pada saat pendaftaran di KPU Konsel, persyaratan calon sudah siap, kami sudah penuhi, seperti administrasinya,” jelasnya.

Disebutkan, paslon RAG-SS akan mendaftar di Kantor KPUD Konsel, pada Minggu, 6 September 2020 sekira pukul 09.00 Wita. Kabarnya, ketika pendaftaran-paslon akan dikawal pendukungnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (C)

Laporan: Afdal
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan