Raih WTP Ketujuh, BPK RI Apresiasi Kepemimpinan Bupati Bombana

  • Bagikan
Penyerahan opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Bombana tahun anggaran 2019. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: BOMBANA – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali dianugrahi penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Daerah yang dipimpin Tafdil itu, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke tujuh secara berturut-turut.

Opini WTP didapatkan Pemkab Bombana sejak 2013.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, M. Ali Asyhar kepada Bupati Bombana Tafdil di Kota Kendari pada Senin, 22 Juni 2020.

M. Ali Asyhar mengapresiasi pemerintahan daerah yang respon memberikan tanggapan atas keuangan daerah. Peraihan opini WTP telah memenuhi syarat pelaporan keuangan yang terdiri dari empat kriteria.

“Kriteria tersebut adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bombana, Tafdil merasa bersyukur Pemkab kembali mempertahankan opini WTP secara berturut turut.

“Alhamdulilah, ini adalah kebanggaan bersama. Ini juga kerja semua pihak, kerja semua perangkat daerah, sehingga tahun ini kembali kita meraih opini dari BPK dengan warjar tanpa pengecualian,” ujar Tafdil.

Bupati dua periode itu mengatakan, capaian tersebut akan menjadi suplemen atau energi tersendiri bagi Pemerintah Daerah. Terkhusus mengelolah tata keuangan daerah guna mewujudkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Bombana.

“Insya Allah setiap prestasi yang kami capai akan terus kami pertahankan. Tekad kami terus berupaya membangun Kabupaten Bombana ke arah lebih baik lagi,” tambahnya.

Selain Pemkab Bombana, daerah peraih WTP di Provinsi Sultra, yakni Pemkab Kolaka, Muna Barat, Buton, dan Pemkab Buton Tengah. Prestasi WTP merupakan hasil pemeriksaan laporan keuangan Daerah tahun anggaran 2019. (C)

Laporan Badar
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan