Rajiun Gagal Antar Muna Barat Raih WTP

  • Bagikan
Penjabat Bupati Muna Barat, Rajiun Tumada ketika menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan daerahnya dari Kepala BPK Sultra, Widyatmantoro.Foto: Didul/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Rajiun Tumada gagal mengantarkan Kabupaten Muna Barat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Mubar tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra dengan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepala BPK Sultra, Widyatmantoro mengatakan setidaknya ada enam catatan yang menyebabkan pihaknya memberikan predikat demikian. “Dari hasil pemeriksaan, masih terdapat belanja pegawai serta belanja barang dan jasa tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai. Selanjutnya, adanya penerimaan pembiayaan yang berasal dari SLPA tahun anggaran 2014 yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai,” terangnya di Ruang Rapat Kepala BPK Sultra, Rabu (27/7/2016).

Selanjutnya, kata Widyatmantoro, BPK juga menemukan pelaksanaan kegiatan yang tidak didukung anggaran yang tepat. “Selain itu, ada juga aset tetap yang belum selesai dikerjakan,” ujarnya.

Adanya kesalahan dalam hal penyajian saldo utang jangka pendek lainnya dan terdapatnya kesalahan pada laporan perubahan ekuitas, kata Widyatmantoro, juga merupakan persoalan yang ditemui auditor BPK.

Menanggapi hal tersebut, Rajiun berdalih hal tersebut terjadi karena daerahnya merupakan Daerah Otonom Baru (DOB). “Muna Barat sebagai DOB menghadapi permasalahan kekurangan sumber daya manusia pengelola keuangan daerah. Dengan hasil ini, kami akan segera melakukan langkah-langkah perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Koso yang juga hadir menyatakan akan meningkatkan peran dan fungsi pengawasan lembaganya dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

  • Bagikan