Raker Banggar DPRD Sultra Bersama TAPD Sempurnakan Raperda APBD

  • Bagikan
Wakil Ketua I DPRD Sultra, H Herry Asiku bersama Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menandatangani berita acara persetujuan Raperda. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Rapat Kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mendukung penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2021.

Rapat pada Kamis (17 Oktober 2022) tersebut guna penyempurnaan penyesuaian hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap ranperda tentang APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2021, serta hal-hal lain yang dianggap perlu.

Wakil Ketua DPRD H. Herry Asiku yang memimpin jalannya kegiatan di Ruang Rapat Toronipa juga di dampingi Wakil Ketua Nursalam Lada, serta anggota Banggar di antaranya, Abdul Salam Sahadia, Sudirman, Laode Tariala, Sarlinda Moke, dan Gunariyo.

Sementara pihak TAPD Provinsi Sultra dihadiri oleh Asisten II Setda Sultra Sukanto Toding, Kepala Bappeda Robert, dan perwakilan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah.

Pembahasan rapat Banggar DPRD Provinsi Sultra merupakan tindak lanjut Keputusan Kemendagri tahun anggaran 2021, yaitu evaluasi Ranperda Provinsi Sultra tentang APBD tahun anggaran 2021 dan Pergub Sultra tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021. Terdapat dua aspek yang disorot pada evaluasi ini, berupa aspek pendapat dan aspek belanja. Serta pembahasan rencana pembangunan infrastruktur.

Dalam rapat koordinasi itu, Wakil Ketua DPRD Nursalam Lada menyampaikan sangat mengapresiasi terkait Raperda penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri tentang perubahan APBD tahun 2021.

“Penerimaan, pembahasan, kesepakatan, dan persetujuan dari dewan serta eksekutif kemudian dievaluasi Kemendagri merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Dia meminta kiranya pihak Pemerintah Provinsi Sultra memperbaiki poin-poin hasil evaluasi APBD 2022 untuk pelaksanaan anggaran daerah di tahun berikutnya.

Persetujuan Raperda itu kemudian disepakati dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh Wakil Ketua I H. Herry Asiku, Wakil Ketua III Nursalam Lada, dan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas mewakili Gubernur Ali Mazi yang berhalangan hadir. (adv)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan