Rakor Lintas Sektoral Jelang Idul Fitri 2023: Keselamatan Berkendara dan Kontrol Harga Bahan Pangan Jadi Prioritas

  • Bagikan
Rapat koordinasi lintas sektoral jajaran Polda Sultra bersama Forkopimda di Mapolda Sultra. (Foto: Dok Polda Sultra)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rapat Koordinasi lintas sektoral bersama jajaran Forkopimda kembali digelar guna persiapan arus mudik lebaran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (13 April 2023).

Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Dwi Iriyanto memimpin rapat lintas sektoral di Mapolda bersama jajaran pejabat utama serta polres melalui sambungan vicon. Dalam kegiatannya, sejumlah hal dibahas bersama guna menyamakan persepsi, terutama penanganan arus mudik lebaran 2023 dan kontrol pengendalian kenaikkan harga bahan pokok.

Brigjen Pol Dwi Iriyanto mengatakan, terkait dengan pengaturan arus lalu lintas, pemerintah melalui Dinas Perhubungan berencana melakukan pengaturan arus yang efektif, utamanya di jalur-jalur rawan macet ketika mudik.

Hal tersebut dapat menerapkan sistem rekayasa lalu lintas atau Contra flow, penempatan petugas pengatur lalu lintas, serta pengalihan arus lalu lintas melalui jalur alternatif.

“Termasuk sarana dan prasarana mendukung keselamatan berkendara, seperti perbaikan jalan rusak, pemasangan penerangan jalan yang cukup di jalur-jalur rawan kecelakaan, serta penyediaan tempat istirahat (posko) yang cukup dan aman bagi pengemudi selama perjalanan,” jelas Wakapolda Sultra.

Rakor lintas sektoral, kata dia, diutamakan koordinasi berbagai instansi terkait, meliputi Polda Sultra, Dinas Perhubungan, Basarnas, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam upaya keselamatan berkendara jelang arus mudik.

“Koordinasi yang baik antar-instansi dapat mengoptimalkan upaya keselamatan berkendara dan menangani situasi darurat dengan cepat dan efektif,” ucapnya.

Sementara kontrol kenaikkan harga bahan pokok jelang lebaran, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan meningkatkan monitoring dan pengendalian harga, seperti beras, daging, telur ayam, minyak goreng, gula pasir, dan pangan lainnya.

Menyangkut hal itu, lanjut Wakapolda, pemerintah juga bisa bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Perdagangan setempat guna memastikan tidak adanya praktik harga yang tidak wajar, spekulasi harga atau penimbunan barang yang berakibat kenaikkan harga pangan.

Selain itu, untuk menjaga stabilisasi pasokan pangan, pemerintah mengendalikan pasokan bahan pokok dengan memastikan ketersediaan dan distribusinya yang cukup dari produsen ke konsumen. Langkah ini melibatkan pengawasan ketat terhadap rantai pasokan, termasuk produksi, distribusi, dan logistik dalam mencegah terjadinya kelangkaan barang atau penumpukan stok. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan