Ramadan di Kendari, Toleransi bagi Penjual Musiman boleh Jualan di Pinggir Jalan

  • Bagikan
Penjual takjir di sekitaran bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Penjual takjir di sekitaran bundaran Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berkah Ramadan 1439 Hijriah tentu tak ingin dilewatkan, khususnya umat Muslim di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Di saat setiap orang diwajibkan berpuasa, tak lengkap bila tanpa hidangkan berbuka puasa. Inilah salah satu sumber pundi-pundi rupiah yang dimanfaatkan sejumlah orang, mencari rezki dengan berjualan menu takjil.

Mereka kemudian disebut penjual musiman. Tak sebatas hidangan takjil, tetapi pakaian, buah-buahan turut dijajakan di pinggir jalan.

Kekhawatiran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, yakni hadirnya mereka akan membuat macet arus lalu lintas. Namun fakta lapangan, pihaknya telah memberikan toleransi untuk berjualan selama tidak mengganggu lalu lintas. Misalnya, by pass depan RSUD Kota Kendari dari sebelumnya dilarang berjualan di pinggir jalan, kembali diberikan toleransi sampai berakhirnya Ramadan.

“Untuk bulan ini kasih toleransi kepada warga kita menjual, kalau setelah Idul Fitri nda ada lagi. Nda boleh berjualan di pinggir jalan sepanjang by pass RSUD Kendari), tapi kenyataannya masih banyak penjual. Karena ini musiman, kita berikan toleransi,” jelas Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan kepada SultraKini.Com, Minggu (3/6/2018).

Sejak awal Ramadan, nampak pinggir jalan ditempat sejumlah penjual untuk menjajakan takjil. Salah satu penjual terbanyak berada di sekitaran Jalan Sao-sao dan sekitaran Bundaran Mandonga.

 

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan