Rancangan APBD Konawe 2024 di Setujui Selanjutnya Akan Ditetapkan

  • Bagikan
Penandatanganan dokumen RAPBD Konawe oleh Pj Bupati Konawe dan DPRD Konawe. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Konawe tahun 2024 yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten disahkan dan disetujui oleh DPRD Konawe pada Jumat, 24 November 2023 kemarin.

Diproyeksikan dalam RAPBD tahun 2024 akan datang, nilai APBD tahun 2024 Kabupaten Konawe ditaksir sebesar Rp1,8 triliun rupiah. Nilai tersebut sudah termasuk pembiayaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati) periode 2024-2029.

RAPBD Konawe 2024 sudah berdasarkan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2024, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya.

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, sangat berterima kasih kepada Ketua, Unsur Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Konawe yang telah menyepakati RAPBD 2024.

“Meski dalam pembahasan RAPBD ini cukup menyita waktu dan pikiran kita ditengah sempitnya celah fiskal yang disebabkan pemenuhan mandatory spending yang sangat besar mempengaruhi belanja daerah di tahun 2024, namun akhirnya bisa dituntaskan,” katanya.

Disebutkan Pj Bupati, bahwa salah satu tujuan utama pemerintah daerah Kabupaten Konawe pada tahun 2024 adalah untuk terus berkomitmen dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan pada Februari 2024 akan datang.

“Kita semua berharap semoga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga masih terus berupaya memaksimalkan penuntasan kemiskinan ekstrem, menjaga inflasi, dan terus berupaya menurunkan angka prevalensi stunting yang menjadi target utama pemerintah nasional sebagaimana yang telah menjadi fokus arahan Presiden Republik Indonesia di tahun 2024.

“Meski sedemikian besarnya tugas dan tanggung jawab kita di tahun 2024, pemerintah daerah masih tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat konawe,” tutur Harmin.

Pj Bupati juga mengajak untuk terus bersama-sama menapaki cita-cita mulia kita semua menuju konawe yang maju dan menjadi kabupaten terdepan dalam membawa indonesia menuju kejayaan indonesia emas di masa depan.

“Selanjutnya RAPBD yang telah disepakati untuk dibahas kembali selanjutnya akan ditetapkan menjadi APBD 2024,” tegas Pj Bupati.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan