Raperda APBD 2021 Baubau Diserahkan ke DPRD, Berikut Lima Prioritas Pembangunan

  • Bagikan
Penyerahan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021 (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021 (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pemerintah Kota Baubau menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Wali Kota Baubau atas Raperda tentang APBD Tahun 2021,di ruang rapat DPRD Kota Baubau, Senin (16 November 2020).

Wali Kota Baubau, AS Tamrin yang diwakili Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan, APBD Kota Baubau tahun anggaran 2021 pada hakikatnya merupakan gambaran kongkrit yang akan dikerjakan oleh pemerintah daerah dalam upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan Kota Baubau.

“Sehingga dapat mewujudkan Kota Baubau yang maju, sejahtera, dan berbudaya,” terang Monianse saat memberikan sambutan, Senin (16/11/2020).

Kata Monianse, sesuai dengan arahan dan kebijakan umum APBD tahun angaran 2021 yang telah disepakati bersama, dirumuskan 5 prioritas pembangunan daerah Kota Baubau. Diantaranya, pengembangan industri perdagangan dan industri kreatif, peningkatan iklim promosi dan investasi, pengembangan potensi kepariwisataan daerah, peningkatan pendapatan masyarakat miskin berbasis potensi lokal, dan yang terakhir, pengelolaan pemerintahan dan administrasi pelayanan publik serta peningkatan SDM.

“Lima prioritas itu akan menjadi fokus pemerintahan Kota Baubau di tahun 2021,” ucapnya.

Monianse juga mengungkapkan, bahwa dalam rancangan APBD Kota Baubau tahun anggaran 2021 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp869,926 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp132,748 miliar yang terdiri atas pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Sementara pendapatan dana transfer sebesar Rp714,567 miliar rupiah yang terdiri atas transfer pusat dan transfer antar daerah, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22,610 miliar rupiah.

“Dari data tersebut diketahui proporsi terbesar dari pendapatan daerah kita masih berasal dari dana transfer yang bersumber dari dana transfer pusat dan dana transfer antar daerah. Proporsi dana transfer sebesar 82,14 persen dari total pendapatan daerah sedangkan PAD baru memberikan kontribusi sekitar 15,26 persen dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,60 persen,” tutur Monianse.

Kondisi ini diakuinya, menunjukan jika ketergantungan terhadap sumber panganggaran dari pendapatan dana transfer masih sangat besar, sekaligus menunjukan bahwa Pemkot Baubau masih perlu mengelola dan mengidentifikasi kembali secara optimal potensi PAD.

Lanjut Monianse, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.106.926, terdiri atas belanja operasional (belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja hibah dan belanja bantuan sosial), kemudian belanja modal dan belanja tak terduga.

“Pembiayaan netto dalam RAPBD Tahun 2021 sebesar Rp237 Miliar yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, “tandasnya.

Lebih lanjut Politisi PDI-P ini menyebutkan, rancangan penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp242 Miliar yang bersumber dari rencana pinjaman daerah dan rancangan sisa lebih perhitungan anggaran tahun yang sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp5 Miliar rupiah yang dialokasikan utuk penyertaan modal pada PDAM Kota Buabau.

Dokumen RAPBD inipun selanjutnya diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan selama 2 Minggu sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan