SULTRAKINI.COM: KENDARI – Abdul Rasak mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk netral di Pilwali Kota Kendari 2017. Hal itu disampaikan Rasak usai mendaftar di KPUD Kota Kendari, Kamis (22/9/2016) siang.
Ia mengingatkan dalam proses pelaksanaan Pilwali Kota Kendari 2017, KPUD dan Panwaslu mesti bekerja sesuai dengan aturan yang ada. “Saya menitip harapan agar proses ini dapat berjalan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Katanya, proses ini perlu senantiasa dijaga agar menghasilkan apa yang menjadi keinginan masyarakat secara umum. “Dengan begitu kita menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Rasak sangat menghargai pihak KPUD dan Panwaslu jika proses ini nantinya dapat berjalan dan berakhir dengan baik. “Saya angkat topi untuk KPUD dan Panwaslu Kota Kendari jika ini berakhir dengan baik,” akunya.
Ia melanjutkan, walaupun pada akhirnya nanti punya pilihan masing-masing, ia tetap berharap KPUD dan Panwaslu bisa bekerja secara profesional. “Pilihannya nanti terserah karena itu urusan politik, tetapi prosesnya kami harap sesuai dengan aturan,” katanya.
Saat awak media mengonfirmasi pernyataannya tersebut, Rasak berdalih perkataannya tersebut bagian dari penyampaian seorang masyarakat kepada penyelenggara Pemilu. “Semua masyarakat boleh menyampaikan itu karena sekarang era terbuka,” katanya
Ia menegaskan kalau pernyataan tersebut tidak bermaksud memojokkan pihak KPUD dan Panwaslu. “Ini kita sampaikan bukan berarti KPU dan Panwaslu sudah salah atau berniat ke sana tetapi kita ingatkan lagi terkait tugas dan fungsi mereka,” tutupnya.