Ratusan Gram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sultra

  • Bagikan
Terduga pelaku penyelundupan sabu digiring ke Kantor BNNP Sultra. (Foto: Dok. Bea Cukai Kendari)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Penyelundupan 153 gram sabu asal Malaysia digagalkan. Rencananya sabu-sabu ini akan beredar di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Personel Bea Cuka Kendari menggagalkan 153 gram sabu asal Malaysia di Kabupaten Kolaka, Senin (25/10/2021). Empat orang juga ditangkap, yaitu M, B, A, dan BB.

Kepala KPPBC TMP C Kendari, Purwanto Hadi Waluja, menjelaskan sabu-sabu tersebut hendak diselundupkan dalam bentuk satu paket dengan tujuan Kabupaten Kolaka. Barang dibawa oleh seseorang masuk ke wilayah Sultra.

“Kini dalam pemeriksaan bidang Brantas BNNP Sultra. Bersangkutan (terduga pelaku) dimintai tolong oleh seseorang untuk mengambilkan paket tersebut,” jelas Purwanto Hadi, Rabu (27/10/2021).

Tidak hanya itu, hasil pengembangan kasus didapati satu saset diduga sabu diamankan usai penggeledahan di sebuah rumah.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti digiring ke Kantor BNNP Sultra guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (C)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan