Ratusan Kapal Nelayan di Wakatobi Dibekali Pas Kecil

  • Bagikan
Kepala Kantor UPP Wanci, Arman Saleh, menyerahkan dokumen Pas Kecil kepada salah seorang nelayan (Foto: Ist)
Kepala Kantor UPP Wanci, Arman Saleh, menyerahkan dokumen Pas Kecil kepada salah seorang nelayan (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wanci bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi telah melaksanakan pengukuran, penerbitan serta penyerahan Pas Kecil kepada ratusan kapal nelayan di Wakatobi.

Pengukuran kapal berukuran kurang dari GT 7 ini bertempat di Pelabuhan Wanci (Panggulubelo Wakatobi) pada Senin, 8 Februari 2021.

Hal ini dilakukan untuk memudahkan para nelayan dan pemilik kapal nelayan untuk mendapatkan Pas Kecil. 

Kepala Kantor UPP Wanci, Arman Saleh, menyampaikan bahwa hasil pendataan sementara ada sebanyak 126 kapal nelayan telah dilakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil dari total jumlah 289 kapal nelayan yang telah terdaftar untuk dilakukan pengukuran kapal.

“Dari jumlah kapal 289 yang telah terdaftar baru sekitar 126 kapal yang telah selesai dilakukan pengukuran dan penerbitan Pas Kecil. Sambil menunggu pemilik/nakhoda kapal lainnya memenuhi kelengkapan berkas,” kata Arman Saleh, Selasa (9/2/2021).

Arman Saleh mengungkapkan, gerai maritim ini merupakan pelaksanaan pengukuran kapal nelayan yang kedua kalinya, dimana sebelumnya telah dilakukan gerai maritim pengukuran kapal nelayan di wilayah kerja pelabuhan Kaledupa, Tomia, dan Binongko.

“Sesuai amanah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran bahwa setiap kapal yang berlayar di laut wajib memiliki surat tanda kebangsaan kapal. Hal ini merupakan wujud, langkah, dan komitmen nyata Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor UPP Wanci dalam memberikan edukasi kepatuhan masyarakat akan pentingnya keselamatan pelayaran serta penegakan hukum (Law Enforcement),” ungkapnya.

Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen bukti kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan, dokumen kelengkapan berlayar, dan dapat  menjadi jaminan kredit usaha, serta memudahkan pendataan.

Arman Saleh juga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan Gerai Maritim pengukuran kapal nelayan <GT 7 serta menghimbau masyarakat nelayan khususnya di Kabupaten Wakatobi untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini karena pelaksanaannya gratis tanpa dipungut biaya.

Gerai maritim pengukuran kapal Nelayan ini merupakan program penting dan strategis, khususnya bagi pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan potensi sektor kemaritiman sebagai motor penggerak dan pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Wakatobi. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan