Ratusan Mahasiswa UMK Ancam ‘Angkat Kaki’, Rektor: Silahkan Saja

  • Bagikan
Civitas Akademika UMK saat menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi Dekan UMK, Assidueq, Rabu (24/1/2018). (Foto: Wayan Sukanta/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Arsitektur menyatakan diri untuk keluar dari Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK). Hal ini diduga disebabkan karena tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi oleh pihak rektorat pasca menggelar aksi pada Selasa, 23 Januari 2018.

Menyikapi hal tersebut, Rektor UMK, Muhamad Nur mengatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa mahasiswa tersebut dikeluarkan. Justru sebaliknya, mahasiswa ini yang memilih jalan sendiri menyatakan untuk keluar dan mengundurkan diri sebagai mahasiswa UMK.

“Hal ini disebabkan karena mereka tidak puas dengan jawaban dari pihak kami terkait tuntutan mereka. Pada akhirnya mereka yang meminta dan memaksa diri untuk keluar sebagai mahasiswa UMK. Kita juga masih meragukan, apa iya dari 200 mahasiswa itu murni semuanya benar telah menyatakan diri untuk keluar dengan menandatangani surat penyataan,” ujar Muhamad Nur kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/1/2018).

Nur menambahkan, pihaknya menyayangkan tindakan mahasiswa yang dinilai dapat merugikan diri sendiri dan menjatuhkan nama baik UMK. 

“Kita sebenarnya tidak menginginkan hal ini terjadi, tetapi mau bagaimana lagi mereka yang melakukan demo dan mereka sendiri meminta pengunduran tersebut. Jika benar hal tersebut terjadi, kami tidak bisa menahan dan menerima permintaan tersebut,” ungkapnya.

Rektor UMK ini juga menegaskan bahwa, terkait tudingan mahasiswa terhadap salah seorang Dekan di UMK yang diduga melakukan penggelapan dana studi kuliah lapangan (SKL) dibantahkannya.

“Kita sudah lakukan evaluasi secara internal, hasilnya bahwa kami tidak menemukan sedikitpun adanya kerugian dan dana yang diduga digelapkan tersebut. Pihak UMK juga sangat menyayangkan, kenapa aksi ini sampai melibatkan mahasiswa dari universitas lain. Padahal ini persoalan interen UMK yang tidak ada sangkut pautnya dengan institusi manapun,” tegas Nur.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik Arsitektur UMK menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung UMK, Selasa (23/1/2018). Dalam aksinya itu, mahasiswa menuntut Dekan UMK, Assidueq diberhentikan dari jabatannya karena diduga melakukan penggelapan dana SKL. 

Mahasiswa yang sudah terbakar emosi, aksi unjuk rasa juga diwarnai dengan membakar ban hingga menyebabkan kepulan asap hitam tebal di dalam kampus tersebut. Bahkan, proses perkuliahan terpaksa terhentikan saat itu.

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan