Ratusan Personel Polisi Amankan Sidang Supriyani: Aksi Solidaritas Guru Berlangsung Damai

SULTRAKINI.COM: KONAWE SELATAN-Sidang perdana guru honorer Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo menarik perhatian luas, dihadiri oleh ratusan rekan sejawat dan melibatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Konawe Selatan, 24 Oktober 2024

Sidang ini dijadwalkan berlangsung dengan momen-momen yang penuh haru dan solidaritas, terutama dari kalangan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sebanyak 361 personel dikerahkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Polres Konawe Selatan (Konsel) menurunkan ratusan personel, terdiri dari 96 anggota Dalmas Ditsamapta, 85 anggota PHH Brimob, dan 180 personel dari Polres Konsel.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, S.I.K., M.Si., menjelaskan, dałam pengamanan di PN Andolo disiagakan ratusan personel baik dari Brimob, maupun Ditsamapta.

“Kami menerjunkan personel dalam rangka pengamanan sidang ini agar proses persidangan berjalan lancar dan tertib.”ujar Febry.

Supriyani, yang telah mengabdi sebagai guru selama 16 tahun, hadir di pengadilan dengan didampingi oleh camat dan penasihat hukumnya. Saat turun dari mobil, raut wajah Supriyani menunjukkan kesedihan dan terharu saat melihat ribuan guru yang telah berkumpul untuk mendukungnya.

“Saya sangat berterima kasih atas dukungan semua pihak yang hadir hari ini. Saya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap murid saya,” ungkap Supriyani singkat, sebelum melanjutkan ke ruang sidang.

Dukungan terhadap Supriyani disampaikan dengan semangat oleh rekan-rekan gurunya, yang mengutuk keras tindakan diskriminalisasi terhadap profesi mereka. Melalui megaphone, salah satu orator menyampaikan.

“Kami mohon kepada yang mulia hakim untuk membebaskan kawan kami, Supriyani. Kami yakin dia tidak melakukan apa yang disangkakan.” Teriaknya

Mereka juga menyoroti kejanggalan dalam kasus ini, menekankan adanya upaya pemaksaan untuk mengakui kesalahan, termasuk dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta dari orang tua murid yang merupakan seorang polisi. “Kami minta agar profesi kami tidak didiskriminalisasi. Kami adalah pendidik, dan tidak ada guru yang tega melakukan kekerasan terhadap muridnya,” tambah orator lainnya.

Pengamanan sidang berlangsung dengan damai, berkat sinergi antara rekan-rekan guru dan pihak kepolisian. Personel Ditlantas Polda Sultra juga terlibat dalam menjaga keselamatan guru-guru yang hadir untuk memberikan dukungan moral.

Sidang ini tidak hanya menjadi momen penting bagi Supriyani, tetapi juga memperlihatkan kekompakan dan solidaritas guru-guru di Sulawesi Tenggara dalam memperjuangkan keadilan dan hak mereka.

Laporan: Riswan