Ratusan Produk Kadaluarsa dari Kulisusu Akhirnya Dimusnahkan

  • Bagikan
Pemusnahan ratusan jenis makanan, minuman ringan/snack dan kosmetik kadaluarsa di pelataran Disperindag Buton Utara yang disaksikan langsung Abu Hasan selaku Bupati setempat. (Foto: Harto Nuari/SULTR

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Ratusan jenis makanan, minuman ringan/snack dan kosmetik kadaluarsa temuan tim pengawasan peredaran barang dan jasa, dimusnakan di pelataran kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, Rabu (15/11/2017). Barang kadaluarsa ini merupakan hasil operasi pada 5-7 September 2017, yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Pemusnahan barang temuan di wilayah Kecamatan Kulisusu ini, dilakukan Bupati Butur Abu Hasan didampingi Asisten I Muliana, dan Pelaksana Tugas Kepala Disperindag Butur Sabran.

Sabran mengatakan, himbauan untuk memisahkan barang kadaluarsa dengan layak konsumsi telah digencarkan pihaknya. Namun kenyatanya, produk kadaluarsa tetap ditemukan di sejumlah kios maupun warung wilayah setempat.

“Setiap barang yang kami amankan langsung dicatat dan dibuatkan berita acara. Tapi dari sekian yang diamankan, cuma satu orang yang datang meminta berita acaranya. Katanya untuk diperlihatkan pada distributor, supaya barang ekspayer tadi digantikan yang baru,” terang Sabran.

Peningaktan pengawasan akan diperluas ke depannya, tak sebatas Kecamatan Kulisusu.

“Tahun ini kita fokus di sini dulu. Tapi kalau kita jalan di luar daerah, sering kita sampaikan pedagang agar hati-hati dengan barang kedaluarsa. Kita selalu sampaikan supaya ditarik, jangan lagi dipajang untuk dijual. Saya yakin, para pedagang ini tidak akan menjual barang ekspayer kalau itu sudah diketahui dampaknya terhadap pihak yang mengkonsumsi,” tambah Sabran.

Menurut Abu Hasan, upaya pengawasan melalui operasi pihaknya dianggap langkah strategis mengantisipasi meluasnya peredaran barang kadaluarsa. Termasuk produk berbahaya, seperti permen mengandung narkoba.

Untuk itu diharapkannya, tindakan operasi tersebut terus diperluas demi menjaga kelangsungan hidup sehat di masyarakat.

“Kalau tidak diantisipasi, boleh jadi kita yang menjual, tapi keluarga kita yang kena dampaknya, karena barang ini langsung dikonsumsi oleh penggunannya. Saya minta jangan hanya di Ereke, tapi semua pasar dan warung-warung yang tersebar di wilayah Butur. Jangan hanya di pasar Minaminanga, tapi masuk juga ke kecamatan dan desa,” terang Abu Hasan.

(Baca juga: 9.324 Produk Obat dan Kosmetik Ilegal di Musnakan BPOM Kendari)

Laporan: Harto Nuari

  • Bagikan