SULTRAKINI.COM: KENDARI – Saat razia gabungan antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Detasemen Polisi Militer dan Bidang Propam Polda Sultra di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat dini hari (11/11/2016) sekitar pukul 01.30 Wita, salah seorang pengunjung wanita berinisial CL (16) berpura-pura kesurupan saat hasil tes urinenya menunjukkan hasil terindikasi positif menggunakan mumbul (somadril).
Kepada petugas BNNP yang melakukan pemeriksaan, CL mengaku mengkonsumsi mumbul sebanyak 20 butir beberapa jam sebelumnya.
Saat ia hendak digelandang ke mobil petugas untuk dibawa ke kantor BNNP, mendadak ia menangis histeris bahkan membenturkan kepalanya sendiri ke tembok ruangan.
Ia berteriak sambil mengguling-gulingkan badannya dilantai dan juga mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh kepada petugas.
Wartawan yang mengabadikan moment tersebut untuk mengambil gambar (foto maupun video) juga tidak luput dari caci-maki yang dilontarkan oleh CL karena enggan foto-fotonya dipublikasi.
Informasi dihimpun SultraKini.com ternyata CL sebelumnya pernah berurusan dengan polisi yakni tertangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga bersama beberapa orang rekannya karena terbukti menyimpan dan memiliki sabu.
Selain direpotkan oleh ulah CL, petugas juga sempat nyaris bersitegang dengan salah seorang pengunjung berpakaian preman berpostur tegap layaknya anggota TNI. Orang ini menolak untuk dilakukan tes urine dan berupaya atur damai dengan anggota Bidpropam yang mencoba mengaturnya untuk tes urine.
Dari enam THM yang dirazia, ada 10 orang yang terindikasi positif, beberapa diantaranya positif metaphetamin (sabu).
“Bagi yang terindikasi positif kita assesment ke BNNP, hasilnya akan kita lihat apakah akan direkomendasikan untuk rawat inap atau rawat jalan. Dalam razia kali ini tidak ada anggota Polri maupun TNI yang kita temukan positif,” ujar pimpinan operasi razia gabungan, AKBP Agung Ramos P. Sinaga yang juga bertindak sebagai Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra.