Realisasi APBN Triwulan III-2021 Lampaui Target, Beberapa Satker Dapat Catatan Belum Menyerap Anggaran

  • Bagikan
Kepala KPPN Kendari, Tegut Retno Sukarno (kanan) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala KPPN Kendari, Tegut Retno Sukarno (kanan) (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan III-2021 sebesar 69 persen melampaui target nasional yaitu 60 persen. 

Kepala KPPN Kendari, Tegut Retno Sukarno, menyampaikan realisasi APBN terdiri dari empat jenis belanja, diantaranya belanja pegawai dengan pagu Rp1.690.244.360.000 realisasi telah mencapai 74 persen, disusul belanja barang pagu Rp2.206.179.838.000 realisasi 66 persen, belanja modal pagu Rp2.176.459.872.000 realisasi 69 persen dan belanja Bantuan Sosial pagu Rp8.579.000.000 realisasi 40 persen atau Rp3.473.400.000.

“Secara keseluruhan pagu dari empat jenis belanja melalui dana APBN sebesar Rp6.081.463.070.000 dengan realisasi Rp4.195.664.407.129 dan sisanya Rp4.978.733.004.324 diharapkan anggaran ini akan terserap secara keseluruhan pada triwulan VI-2021,” ujar Pagu, Sabtu (2/10/2021).

Lanjut Teguh, meskipun per September 2021 balanja melewati target namun ada dua Satuan Kerja (Satker) yang belum melakukan penyerapan yaitu Sekretariat Daerah Prov Sultra dengan pagu anggaran Rp572.171.000 dan Dinas Perindag Koperasi dan UKM Konawe Kepulauan dengan pagu Rp3.996.348.000. 

“Kami sudah melakukan koordonasi kepada Satker yang belum melakukan serapan ini, mereka sebenarnya seperti Sekda Sultra ini sudah melakukan pembayaran UP tetapi masih uang muka belum masuk programnisasi dan Dinas Perindag ini masih nol juga karena DIPA-nya baru datang pertengahan Agustus. Jadi saat ini masih proses lelang untuk membangun pasar,” katanya.

“Mereka sudah sampaikan kekami sampai akhir tahun uang ini tidak akan hangus karena pasti di bangun pasar tersebut, jadi saat ini masih proses lelang dan lelang ini tidak bisa di daerah jadi langsung ke pusat itu yang membuat akan lama proses pelelangannya,” sambung Teguh.

Sementara itu, ada juga enam Satket yang belum melakukan serapan APBN dari sisi belanja diantaranya Satker BPK Perwakilan Prov. Sultra yaitu belanja modal dengan pagu Rp834.688.000; Kejaksaan Negeri Konawe Selatan belanja modal pagu Rp243.250.000; TVRI Stasiun Sultra belanja modal Rp425.036.000; Sekretariat Daerah Prov. Sultra belanja barang Rp572.171.000; Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kab. Konawe Kepulauan berupa belanja barang Rp3.996.348.000; Loka Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wucara “MEOHAI” di Kendari yaitu belanja sosial pagu Rp1.547.000.000

“Alasannya Satker-satker ini karena mereka menunggu revokusik, kita tahu bersama kemarin Juli 2021 ada pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat jadi mereka menunggu itu apakah dana tersebut terpotong atau tidak dan setelah memastikan dana itu tidak terpotong baru lah mereka melakukan kegiatannya,” terang Tegus.

Disisi lain juga ada terkendala dari proses lelang dan LKPP banyak beberapa penyedia jasa itu belum masuk. Misalnya seperti Satker yang menyediakan kotak adaptif untuk MEOHAI di Kendari dan peyediaannya memerlukan waktu yang cukup lama.

“Anggarannya belum bisa kami salurkan karena poses kami kan ada barang baru di bayar jadi belum bisa tersalurkan karena masih menunggu pengiriman barang yang di butuhkan dari Yogyakarta,” tambahnya.

KPPN Kendari terus melakukan koordinasi dengan Pemda agar Satker segera melakukan penyerapan sehingga DIPA bisa diselesaikan sesuai anggaran yang telah di sediakan. Apalagi dimasa pandemi harusnya Satker segera menyalurkan penyerapannya supaya bisa menggerakan perekonomian.

Akibat dari pandemi secara terang-terangan untuk sektor swasta agak tersedat olehnya itu pemerintah terus mendorong Satker untuk segera menyalurkan penyerapannya.

“Saya yakin pada triwulan VI akan menumpuk dan nanti banyak yang kita tidak bisa cermati karena buruh buruh dan lain-lain sehingga hal ini mengakibatkan penyerapannya tidak tercapai,” tutupnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan