Realisasi Belanja APBN di Sultra Capai 66,48 Persen

  • Bagikan
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaang Anggaran II Ditjen Perbedaharaan Kanwil Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Perkembangan realisasi belanja kementerian/lembaga dari anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga triwulan III pada 2020 di Provinsi Sulawesi Tenggara berdasarkan jenis belanja mencapai 66,48 persen.

Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, salah satu kebijakan pemerintah pusat adalah mempercepat pembelanjaan pemerintah. Olehnya itu, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Sultra menargatkan realisasi belanja sebesar 75 persen.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaang Anggaran II Ditjen Perbedaharaan Kanwil Sultra, Eko Wahyu Budi Utomo, mengatakan target tersebut bisa dicapai namun di beberapa kementerian/lembaga, terdapat penambahan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penambahan anggaran itu, yaitu dana hibah dari pemerintah daerah untuk KPU dan masuk dalam anggaran belanja barang-akhirnya menambah alokasi belanja.

“Dari masing-masing pemda, ada puluhan miliar dana hibanya, otomatis KPU mendapatkan penambahan dana sementara yang presentasenya kemarin mendekati 75 persen, akhirnya ada penambahan dana hibah jadi presentasenya jadi turun. Sementara anggara pilkada-baru bisa direalisasikan mendekati pilkada sesuai dengan tahapan-tahapan,” jelas Eko, Selasa (6/10/2020).

Di luar dari KPU, progres realisasi belanja sangat bagus terutama di bidang bantuan belanja sosial. Data per 31 September, terealisasi sebanyak 81 persen atau Rp 23,67 miliar dari pagu anggaran Rp 28,96 miliar.

“Bansos itu penyerapannya cepat karena kondisi Covid-19 sangat berdampak pada masyarakat secara kesehatan, ekonomi, dan sosial,” ujarnya.

Eko menjelaskan, upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 salah satu mendorong belanja pemerintah dan konsumsi. Jadi, bansos ini didorong untuk memberikan bantalan sehingga daya beli masyarakat tidak terlalu jatuh dan ada perputaran ekonomi.

Dikatanya, Provinsi Sultra terdapat potensi pengangguran terjadi sekitar 24 persen dan pasti akan bertambah sebab banyak sektor usaha bangkrut.

Diketahui, data realisasi belanja K/L lingkup Sultra per 30 September 2020, yaitu belanja pegawai Rp 1.766,01 miliar dari pagu Rp 2.256,09 miliar; belanja barang Rp 1.449,62 miliar dari pagu Rp 2.422,72 miliar, kemudian belanja modal Rp 845,38 miliar dari pagu Rp 1.436,55 miliar.

Jika dirincikan progres belanja dari bansos, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) jumlah penerima 949.702 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nilai manfaat Rp 443,85 miliar; Bantuan Sosila Tunai (BST) penerima 414.677 KPM nilai manfaat Rp 248,80 miliar; Kartu Pra-Kerja penerima Rp 8.209 peserta nilai manfaat Rp 300,57 miliar; Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) penerima 1.393.636 KPM nilai manfaat Rp 329,81 miliar; dan jumlah penerima bantuan beras PKH 118.932 KPM nilai manfaat 846.930 kilogram.

Sementara itu belanja dalam rangka penanganan Covid-19 pada Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) satuan kerja K/L per 30 September 2020 terealisasi mencapai Rp 13.409,45 juta dari pagu anggaran Rp 69.316,27 juta.

“Anggaran DIPA Satker penanganan Covid-19 digunakan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, APD, pengadaan thermon gun dan alat pengukur suhu tubuh lain. Penyemprotan disinfektan, pengadaan bilik disinfektan, dan tempat cuci tangan, pembelian vitamin dan penambahan daya taham tubuh, dan lain lain,” terangnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan