SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas pelaksanaan program jaminan kesehatan bagi masyarakat, Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin seluruh masyarakat mendapatkan jaminan tersebut.
Selain memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, BPJS Kesehatan, juga berkewajiban merealisasikan pembayaran pelayanan kesehatan yang terintegrasi dalam program JKN tersebut.
Untuk tahun 2015, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Dian Eka Rini menjelaskan, tahun 2015 realisasi pembayaran pelayanan kesehatan sebesar Rp 251 miliar.
\”Dana pembayaran yang direalisasikan tersebut, merupakan pembayaran atas pelayanan kesehatan kepada peserta yang tidak hanya dari wilayah Sultra, termasuk dari luar tapi berobat disini,\” jelasnya.
Menurutnya, dalam data realisasi dana pembayaran pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan tidak mendasarkan pada peserta yang secara khusus berasal dari Sultra. Tapi, seluruh peserta yang mendapatkan pelayanan dari fasilitas kesehatan yang ada Sultra.
Hal ini berbeda dengan jumlah pembayaran iuran yang masuk ke BPJS Kesehatan Cabang Kendari. Untuk iuran yang diterima memang hanya yang berasal dari peserta yang berada di Sultra.
Namun untuk data jumlah Iuran yang diterima. BPJS Kesehatan Cabang Kendari tidak memiliki data akumulasi yang dibayarkan peserta yang ada di Sultra.
Menurutnya, karena data pembayaran ini telah terintegrasi dengan data Nasional. Sehingga data akumulasi pembayarannya secara nasional.(C)