Realisasi Program PEN di Sultra Rp 1.734,5 Miliar

  • Bagikan
Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa. (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Meningkatnya kasus positif Covid-19 dan pengetatan PPKM mikro membuat pemerintah melalui kebijakan fiskal memfokuskan APBN untuk penguatan sektor kesehatan sebaga prioritas utama dan pemulihan ekonomi nasional.

Bentuk respon dari kebijakan fiskal dalam suasana PPKM, Pemerintah terapkan beberapa hal sebagai berikut.

  1. Tambahan anggaran kesehatan sekitar Rp 13,01 triliun (dari Rp 172,84 triliun menjadi Rp 185,85 triliun) untuk pembayaran klaim perawatan pasien, insentif tenaga kesehatan, vaksinasi, dan penanganan kesehatan lainnya.
  2. Percepatan pencairan Progam Keluarga Harapan triwulan III pada awal Juli 2021 terhadap 9,9 juta keluarga penerima manfaat.
  3. Pemenuhan target awal 18,8 juta KPM dan percepatan pencairan Kartu Sembako pada awal Juli 2021 dengan indeks bantuan Rp 200 ribu perbulan.
  4. Perpanjangan bansos tunai selama dua bulan, yaitu Juli-Agustus 2021 untuk 10 juta KPM dengan indeks bantuan Rp 300 ribu perbulan.
  5. Perpanjangan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 450VA dan 25 persen bagi pelanggan 900VA Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Juli sampai September 2021 diberikan kepada 32,6 juta orang pelanggan.
  6. Perpanjangan Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan (Juli-September 2021) diberikan diskon 50 persen bagi 1,14 juta orang pelanggan.
  7. Relaksasi persyaratan target dan relaksasi penyaluran BLT Desa (perluasan kriteria penerima BLT Desa dan rapel penyaluran BLT Desa).
  8. Penambahan target bantuan bagi pelaku usaha mikro untuk 3 juta orang penerima baru (Juli-September) dengan indeks bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
  9. Penambahan sekitar 2,8 juta orang peserta baru Kartu Prakerja dengan indeks manfaat pelatihan Rp 1 juta.

Sementara itu, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara realisasi anggaran program PEN di Sultra per 9 Juli 2021 mencapai Rp 1.734,5 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Arif Wibawa, merincikan PEN di Sultra tercatat pada klaster kesehatan, yaitu penyaluran klaim pasien (biaya berobat/RS) Rp 49,8 miliar untuk 745 orang pasien.

Selanjutnya, klaster perlindungan sosial melalui penyaluran PKH Rp 246,17 miliar bagi 127.726 KPM, penyaluran BPNT/Sembako Rp 186,95 miliar bagi 165.302 KPM, penyaluran BST Rp 137,18 miliar untuk 116.904 KPM, program Kartu Prakerja Rp 186,18 miliar untuk 52.447 orang, dan BLT Desa Rp 97.20 miliar bagi 94.562 KPM.

“Disusul kluster program prioritas dengan realisasi anggaran program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian PUPR Rp 269,37 miliar mempekerjakan 18.792 orang, PKT Kementerian Perhubungan Rp 59,05 miliar dengan pekerja sebanyak 591 orang, realisasi PKT Kementerian Pertanian Rp 10,95 miliar mempekerjakan 4.400 orang, sementara program food estate belum terdapat realisasi,” jelasnya Arif Wibawah, Jumat (16/7/2021).

Kemudian, klaster dukungan UMKM dan koperasi realisasi penyaluran BPUM Rp 44,98 miliar bagi 37.485 orang penerima dan realisasi penyaluran kredit dari program Penempatan Dana Rp 446,64 miliar kepada 2.034 orang debitur.

Menurut Arif Wibawa, fleksibilitas dan efektivitas APBN sangat dibutuhkan untuk mendukung pengetatan PPKM mikro dan dampaknya bagi perekonomian, masyarakat, dan pelaku UMKM.

“Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat harus bekerja keras agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif dan pemulihan ekonomi dapat diakselerasi,” tambahnya. (B)

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan