Rekomendasi DPRD Wakatobi Terhadap LKPJ Bupati, Poin Tiga Ingin Libatkan KPK

  • Bagikan
Ketua DPRD Wakatobi, Muhamad Ali menyerahkan rekomendasi DPRD ke Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Ketua DPRD Wakatobi, Muhamad Ali menyerahkan rekomendasi DPRD ke Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu. (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi, memberikan 16 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Bupati Wakatobi tahun 2017 pada rapat paripurna DPRD Wakatobi dalam rangka penyampaikan keputusan dewan.

Sebanyak 16 rekomendasi yang diserahkan oleh DPRD Wakatobi ke Pemerintah Wakatobi tersebut, terdiri dari sepuluh indikator pemerintahan, dua indikator kesehatan, dan empat indikator pembangunan.

Juri bicara DPRD Wakatobi, Badalan mengatakan dalam indikator pemerintahan, dewan menduga ada kebijakan dan pelayanan publik daerah yang perlu dibenahi. Indikasinya, di antaranya dalam percepatan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai visi misi yang telah ditetapkan diperlukan personel/leader yang cepat, tepat pada orang yang tepat dengan jabatan yang tepat. Dewan merekomendasikan perlu adanya penempatan personel jabatan yang tepat.

“Kedua, penyelenggaran umrah gratis sebagai salah satu program religius wakatobi bersinar, belum pada penyelenggaran yang transparansi dan belum sesuai dengan yang dipersyaratkan. DPRD merekomendasikan, pemerintah daerah menyempurnakan kembali evaluasi, kriteria, dan rekrutmen terukur,” tambah Badalan saat membacakan rekomendasi tersebut, Senin (28/5/2018).

Selanjutnya, dewan memaknai transparansi sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan APBD. Pihaknya merekomendasikan dalam pembahasan APBD mengikut sertakan kejaksaan, kepolisian, bila memungkinkan turut diikuti KPK.

Keempat, DPRD menemukan ketidaktertiban penatausahaan aset daerah baik yang dilimpahkan oleh Kabupaten Buton maupun yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Wakatobi. Dewan merekomendasikan lebih menertibkan aset secara menyeluruh.

Kelima, DPRD menemukan penyelenggaraan pemerintah desa adanya ketidak sesuaian. Dewan merekomendasikan, membuat SOP tentang penyelenggaraan pemerintahan desa ataupun Perda. Keenam, belum adanya pasar yang representatif buat masyarakat untuk pelaku ekonomi, DPRD merekomendasikan mengadakan pasar rakyat yang layak dan ini berlaku secara mutlak.
Ketujuh, DPRD menemukan masih adanya desa yang belum memiliki tapal batas desa yang jelas, pihaknya merekomendasikan DPRD agar memprogramkan terciptanya tapal batas Desa.

Kedelapan, DPRD menemukan masih adanya desa-desa yang belum terpenuhi kebutuhan air bersih, misalnya Desa Palahidu di Binongko. Pihaknya merekomendasikan pemerintah daerah memfasilitasikan/mengkoordinasikan kepada BUMN tentang peningkatan kapasitas jaringan maupun pelayanan menugaskan kepada PDAM.

Kesembilan, DPRD menemukan banyaknya masyarakat belum memiliki KTP elektronik dan sangat bertentangan dengan program nawacita, pihaknya merekomendasikan melakukan sosialisasi secara menyeluruh tentang untung ruginya tidak memiliki KTP.
Kesepuluh, dewan menemukan adanya sistem penatausahaan tenaga honorer/P3K atau penyebutan lainnya yang belum diatur dengan baik, DPRD merekomendasikan pemerintah daerah menatausahakan SK tenaga penunjang sesuai dengan kebutuhan beban kerja masing-masing SKPD.

Sementara indikator kesehatan, Badalan menjelaskan DPRD menilai perlu ada pembenahan lebih lanjut terhadap selisih antara anggaran yang tersedia dengan tenaga penunjang kesehatan yang direkrut. DPRD merekomendasikan dalam perencanaan rekrutmen tenaga penunjang kesehatan dilakukan penyusaian antara anggaran dan jumlah tenaga tersedia.
“Kedua, DPRD menemukan masyarakat yang belum memahami pentingnya kartu BPJS, DPRD merekomendasikan Pemda Wakatobi melakukan soisalisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk mendapatkan kartu BPJS,” terangnya.

Badalan mengungkapkan, indikator pembangunan yang masih perlu pembenahan lebih lanjut, seperti yang desain konsturksi berkenaan dengan pengaspalan jalan, rabat dan/atau bentuk sejenisnya, DPRD menemukan hasil dari pembangunan yang merugikan masyarakat, seperti lebih tingginya jalan raya dari pada rumah penduduk. DPRD merekomendasikan dalam perencanaan desain konstruksi jalan memperhatikan sisi kemanuasian.

“Kedua, pembangunan drainase yang tidak sampai dipembuangan akhir yang berdampak pada kumuhnya pemukiman masyarakat. DPRD merekomendasikan pembangunan drainase dapat dituntaskan pada pembuangan akhir. Ketiga, perencanaan pembangunan yang kadang-kadang melenceng dari target anggaran yang ditetapkan dimaknai sebuah perencaan yang ambradul dan tidak tepat sasaran, DPRD rekomendasikan setiap perencanaan infrakstruktur dalam APBD harus memenuhi DD, DE, sinergi Masterplan kabupaten,” Paparnya

Keempat, DPRD menemukan adanya proyek-proyek yang sudah selesai pekerjaan fisiknya, tetapi belum dimanfaatkan, seperti Seaworld, Museum Bajo Mola, Perumah Dokter, Rujab Wakil Bupati, Museum Motika, rekomendasi DPRD, Pemerintah Daerah agar segera memanfaatkan secara optimal, mempihak ketigakan untuk ditatakelola penggunaannya atau menghapus dari aset daerah.

Saat membacakan pidato Bupati Wakatobi melalui Sekda Wakatobi, Muh. Ilyas Abibu mengungkapkan dengan terjadinya keharmonisasi yang baik antara Pemda Wakatobi dan DPRD Wakatobi, ia meyakini pembanguanan di Wakatobi menjadi lebih baik.

 

 

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan