Remaja Perkosa Temannya di Kolaka, Korban Awalnya Ditemani Beli HP

Ilustrasi

SULTRAKINI.COM: Seorang gadis menjadi korban kebejatan temannya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Parahnya, pelaku masih berusia remaja.

Aksi pemerkosaan terjadi di Kabupaten Kolaka. Korban adalah DR sementara pelaku, yakni SG. Keduanya masih berusia 18 tahun.

Pengakuan korban kepada polisi, SG merupakan temannya yang awalnya berniat mengantarkannya membeli telepon genggam. Namun, apa yang terjadi, usai membeli ponsel, korban justru diperkosa, bahkan lebih dari sekali.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui Kasubag Humas, Bripka Riswandi, menjelaskan korban sempat dijemput SG di rumahnya di Kecamatan Kolaka untuk mengantar korban membeli telepon genggam. Usai membeli, SG berhenti di jalan by pass untuk duduk-duduk dengan korban sekitar pukul 21.00 Wita.

“Pelaku berhenti di jalan by pass duduk-duduk dengan korban yang ketika itu sedang sepi. Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban,” jelasnya, Selasa (25/8/2020).

Tidak sampai di situ, korban dikejar lalu dipukul oleh pelaku hingga jatuh pingsan. Beberapa saat korbanpun sadar. Di situlah pelaku melepas pakaian korban secara paksa, lalu memperkosanya. Rupanya, perbuatan bejat itu berlanjut. Korban dibawa ke sebuah rumah kosong dan kembali diperkosa.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir, bekas cakaran di leher, dan sakit kepala di bagian belakang.

Korban yang tidak menerima perbuatan tersangka, melapor ke Mapolres Kolaka. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Berselang sehari, tim Bandit dari Polres Kolaka menangkap SG pada Jumat (21/8) pukul 15.00 Wita. Kini pelaku diamankan di Mapolres Kolaka untuk diperiksa lebih lanjut. Motif pelaku sendiri sementara didalami pihak penyidik. (B)

Laporan: Riswan
Editor: Sarini Ido