Resahkan Warga, Kadis DLH Wakatobi Tinjau Aktivitas PT Golden Prima

  • Bagikan
Kepala DLH Wakatobi Jaemuna dan tim saat meninjau AMP PT. Golden Prima, Rabu (7/8/2019). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)
Kepala DLH Wakatobi Jaemuna dan tim saat meninjau AMP PT. Golden Prima, Rabu (7/8/2019). (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wakatobi, Jaemuna, meninjau langsung aktivitas Aspalth Mixing Plant (AMP) PT Golden Prima di Desa Sombu, Kecamatan Wangi-wangi pada Rabu (7/8/2019).

“Hari ini kami turun tinjau lokasi di AMP, karena masyarakat sekitar terganggu dengan debu, atas kegiatan yang dilakukan PT. Golden Prima,” kata Jaemuna saat ditemui di perusahaan tersebut.

Dalam kunjunagnnnya tersebut, Jaemuna meyampaikan kepada manajemen PT PT Golden Prima agar mobil truk yang memuat material aspal maupun batu krikil menutupnya menggunakan terpal agar tidak berdebu di jalan. Selain itu, supir truk tidak mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

“Sehingga aktivitas mereka juga aman, pekerjaan mereka juga aman, dan masyarakat juga aman, tidak terganggu dengan pekerjaan mereka, termaksud debu yang diakibatkan pekerjaan mereka dalam perusaan. Bagaimana caranya mereka agar dikurangkan debunya itu,” ujarnya.

Mengenai polusi udara yang diakibatkan oleh aktivitas AMP, lanjut Jaemuna, pihaknya telah menegaskan ke perusahaan agar melakukan aktivitas sesui dengan dokumen izin lingkungan yang diajukan ke DLH pada tahun 2017.

“Aktivitas mereka harus berpedoman pada dokumen lingkungan itu, karena di dalam dokumen itu sudah dipastikan melalui kajian, bahwa dalam pelaksaannya tidak akan mengganggu lingkungan terutama pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran tanah,” ungkapnya.

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan