Reses di Kemenkumham Sultra, Komisi III DPR-RI Siap Perjuangkan Pembangunan Lapas Narkotika

  • Bagikan
Penyambutan Anggota DPR RI Komisi III saat Reses di Kemenkumham Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Penyambutan Anggota DPR RI Komisi III saat Reses di Kemenkumham Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) menerima kunjungan Kerja Komisi III DPR-RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada masa reses persidangan II Tahun 2021-2022 di Provinsi Sultra pada Jumat, 17 Desember 2021 kemarin.

Kedatangan para legislator RI itu tiba di kantor Kemenkumham Sultra sekitar pukul 15.30 WITA, disambut dengan tarian Mondotambe, yang merupakan tarian lokal Sultra sebagai tarian penjemputan tamu-tamu khusus.

Rombongan DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Ir Pangeran Khairul Saleh, M. M diterima di Aula Kantor Wilayah. Selain Kemenkumham Sultra ikut pula dalam RDP ini Pengadilan Tinggi Sultra, Pengadilan Agama Sultra, dan Pengadilan Tata Usaha Negeri Kendari.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Ganda Samosir, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Maktub, memaparkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kantor Wilayah pada 2021, diantaranya terkait anggaran dan juga pengawasan dibidang pemasyarakatan dan keimigrasian.

Pemaparan disampaikan pula oleh Pengadilan Tinggi Sultra, Pengadilan Agama Sultra dan Pengadilan Tata Usaha Negeri Kendari dihadapan 11 Anggota Komisi III DPR-RI tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Pangeran Khairul Saleh, selaku Ketua Tim mengungkapkan bawa dari paparan yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra pihaknya menyimpulkan untuk memperjuangkan pembangunan Lapas Narkotika di Sultra.

“Pada prinsipnya di Kementerian Hukum yang sudah kalsik terjadi adalah over kapasitas. Saya kira di Kendari ini setelah saya dengar paparan dari Pak Kakanwil tadi suda sangat over terutama Napi Narkoba suda selayaknya dibuatkan lapas khusus mereka (Lapas Narkotika),” ungkapnya.

Menurut politisi dari Fraksi PAN tersebut napi Narkotika harus dipisahkan dengan Napi lain sehingga tidak mempengaruhi napi lain terlibat Narkoba setelah bebas nanti.

“Saya kira penting untuk memisahkan Napi Narkotika, ini penting bagi kami Komisi III untuk memperhatikan dan mendalami lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Kakanwil merasa bangga atas perhatian Komisi III DPR-RI untuk jajaran Kemenkumham Sultra. Dia berharap hal tersebut mampu membawa perubahan positif pada jajarannya.

“Terimakasih suda memberikan perhatian pada jajaran Kemenkumham Sulawesi Tenggara, kami sangat bangga karena telah memberikan solusi dan penguatan-penguatan terkait Tusi kami,” jelas Silvester.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti pula oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Sultra baik Pemasyarakatan maupun Keimigrasian secara virtual.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan