Reses di Muna Timur, Amirul Jadi Tokoh Pemekaran

  • Bagikan
Amirul Tamim (kalung bunga) saat disambut masyarakat Muna Timur dalam kunjungan kerjanya. (Foto: Anuardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Anggota Komisi II DPR RI asal Sulawesi Tenggara, Dr. Amirul Tamim, melakukan kunjungan kerja di wilayah Muna Timur, Minggu (27/3/2016), dalam rangka reses sekaligus meninjau langsung lokasi calon ibukota Muna Timur. Dalam acara tatap muka yang dipusatkan di Desa Raimuna Kecamatan Maligano Muna Timur, Amirul disambut ribuan masyarakat setempat. Masyarakat pun langsung menobatkan mantan Walikota Baubau ini sebagai tokoh pemekaran Muna Timur.Hal itu dilakukan karena masyarakat menganggap dengan jabatannya sebagai anggota DPR RI di Komisi II yang membidangi pemekaran, tentu mempunyai komitmen akan memperjuangkan pemekaran Muna Timur dari pusat.“Pada hari ini, kami masyarakat Muna Timur bersepakat untuk mengukuhkan Pak Amirul sebagai tokoh pemekaran Muna Timur. Kami menilai Pak Amirul adalah salah satu anggota DPR asal Sultra yang mempunyai komitmen dalam meperjuangkan aspirasi rakyat Sultra, khususnya masyarakat di Mutir untuk mewujudkan Muna Timur sebagai daerah otonom baru,” ujar Sekretaris Pemekaran Muna Timur, Salim.Sementara itu Amirul Tamim merasa terharu atas penobatan dirinya sebagai tokoh pemekaran Muna Timur. “Saya merasa terharu, dan juga merasa terima kasih karena saya dilihat sebagai orang yang membantu apa yang menjadi semangat perjuangan daripada masyarakat Muna Timur. Sekaligus menjadi beban dan tanggung jawab. Dan saya memberikan apresiasi dengan penobatan ini,” ujarnya.Muna Timur secara administrasi sudah memenuhi syarat karena sudah disetujui oleh Gubernur Sultra, DPRD Provinsi, Bupati dan DPRD Kabupaten Muna, serta telah diusulkan ke pemerintah pusat dan dilakukan audiensi dengan Komisi II DPR maupun DPD RI. “Kami melihat dari syarat administrasi sudah memenuhi syarat, kemudian saya hadir disini dalam masa reses ini untuk melihat dari dekat bagaimana dinamika, karena tidak sedikit daerah-daerah diusulkan menjadi daerah otonom, itu kan aspirasi dari kelompok-kelompok kecil elit-elit politik. Sehingga ditafsirkan kalau pembentukan DOB membangun raja-raja kecil. Saya melihat tadi (masyarakat Muna Timur-red) tidak seperti itu, masyarakat melihat pemekaran ini sebagai kebutuhan dan bukan untuk kepentingan raja-raja kecil atau elit politik tertentu,” kata Amirul.Melihat kondisi Muna Timur saat ini, lanjut Amirul, dari sisi kewilayahan posisinya sangat strategis. Dimana merupakan daerah lintas yang dapat menghubungkan antara Sultra Kepulauan dan daratan Sulawesi.“Kita lihat dalam konteks sebagian Sulawesi Tenggara, khususnya wilayah kepulauan, Muna Timur ini berperan sangat strategis menjadi daerah lintas yang efektif menghubungkan daratan Sulawesi dengan daratan Kepulauan Buton secara umum. Bagaimana menyambung antara kepulauan Buton dengan Wakatobi, sehingga rantai ekonominya Muna Timur mempunyai posisi yang strategis dan efektif dilihat dari kacamata gerak dan dinamika masyarakat saat ini dan yang akan datang,” terangnya.Menurutnya, salah satu instrusmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, adalah dengan pendekatan kewilayahan. Pendekatan ini dilihat dari beberapa aspek, salah satunya adalah meningkatkan status dari kecamatan menjadi kabupaten. Kemudian diikat dengan infrastruktur yang memadai, sehingga aspek pemanfaatan sumber daya alam dan gerak dinamika masyarakat bisa lebih efektif.“Oleh sebab itu, salah satu instrumen meningkatkan kawasan Muna Timur ini adalah menjadikan dia daerah otonom yang bisa mengatur dan mendesain kawasannya, sehingga dengan sendirinya mendekatkan pelanyanan dengan masayarakatnya. Saya kira dengan seperti ini, dengan sendirinya masyarakat dibawah bisa tumbuh dan berkembang,” ujar Amirul.Dalam diskusi Komisi II DPR RI dengan pemerintah, ungkap Amirul, semula daerah yang diusulkan untuk dimekarkan dibagi dalam beberapa kelompok. Namun akhirnya disepakati tidak berkelompok, tetapi memposisikan semuanya sama. Tergantung dari posisi pendekatannya, baik kebutuhan strategis, kebutuhan nasional, ataukah masuk dalam ketegori perbatasan atau daerah tertentu.“Hemat saya, Muna Timur ini bisa masuk dalam kategori daerah tertentu. Selain aspek-aspek yang mungkin bisa memperkuat, juga di kawasan Muna Timur ada kawasan konservasi. Kemudian ada beberapa aspek-aspek lain misalnya biota-biota lain, komunitas-komunitas tertentu yang harus dilestarikan. Tetapi yang lebih terpenting tujuan dari pemekaran adalah peningkatan kesejahteraan. Maka kita yakin Muna Timur ini, salah satu pendekatan yang meningkatkan kesejahtraan yah harus dimekarkan,” katanya.Karena secara administrasi telah memenuhi syarat, juga telah diterima oleh Komisi II DPR RI, maka mekanisme yang akan dilakukan selanjutnya yakni pemerintah membentuk tim independen untuk melakukan pengkajian.“Ada tim idependen dari akademisi yang dibentuk oleh pemerintah. Setelah dianalisa oleh tim ini, kemudian hasilnya dikonsultasikan dengan DPR sebelum jadi PP. Meskipun PP ini menjadi ranah pemerintah, namun PP ini harus dikonsultasikan dengan DPR. Tetapi kita sepakat, karena PP ini ujungnya menjadi Undang-Undang DOB, maka wajib hukumnya dikonsultasikan dengan DPR. Oleh sebab itu, dalam posisi-posisi ini yang bisa kita memberikan dukungan agar Muna Timur ini bisa sejajar dengan daerah-daerah lain,\” tandasnya. (B)Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan