Reses di Padaleu, Yudhianto Mahardika akan Koordinasikan Aspirasi Warga ke Pemkot Kendari

  • Bagikan
Reses Anggota DPRD Sultra, Yudhianto Mahardika di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (3/6/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Reses Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Yudhianto Mahardika di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari berlangsung Rabu (3/6/2020). Yudhianto menganggap banyak aspirasi masuk dalam kewenangan anggaran Pemerintah Kota Kendari.

Yudhi menyebutkan, aspirasi warga di Kelurahan Padaleu masih dalam kewenangan kota, seperti pembangunan lampu jalan di kawasan RT/RW, pembuatan drainase, deker, pembangunan jalan permukiman dan pembangunan sarana olahraga menjadi tupoksi kewenangan penganggaran Pemkot Kendari.

Menyikapi itu, politisi muda Partai Gerindra ini akan mengupayakan untuk mengkoordinasikan aspirasi warga tersebut kepada pemkot dan DPRD Kendari.

“Jadi apa yang menjadi aspirasi warga pada reses masa sidang II tahun 2020 ini, seperti pembangunan lampu jalan dan jalan setapak di kawasan permukiman akan kita koordinasikan ke bapak Wali Kota Kendari dan juga akan kita sampaikan ke DPRD kota bagaimana nanti penyelesaiannya,” ucap Yudhianto Mahardika.

Aspirasi warga itu juga akan dikoordinasikan ke pemerintah kota bersama-sama dengan anggota dewan lainnya yang satu dapil guna menyatuhkan semua masukan yang terjaring selama reses. Di satu sisi, sinergitas antara DPRD Sultra dengan Pemkot Kendari ana terbangun berkat aspirasi tersebut.

“Nantinya dalam penyelesaiannya bisa diupayakan secara bersama-sama melalui kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Dirinya mengaku terkait dengan keluhan-keluhan atau aspirasi masyarakat khsusnya di Padaleu yang sifatnya tidak memerlukan atau butuh anggaran besar, seperti pembenahan sarana olahraga lapangan bulutangkis, perbaikan masjid, dan usaha pemberdayaan Karantaruna Kepemudaan akan dieksekusinya langsung melalui dana pribadi.

“Jadi kalau terkait dengan aspirasi-aspirasi kecil seperti perbaikan lapangan bulutangkis itu akan kita eksekusi lewat pribadi. Saya akan turun tinjau dan cek langsung karena selama apa yang bisa kita bantu secara pribadi akan kami bantu secara pribadi apa keluhan warga,” jelasnya.

Meski demikian sebagai anggota legislatif daerah pemilihan I, yakni Kota Kendari akan tetap memperjuangkan dan mengawal program-program pemerintah provinsi menyangkut pembangunan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat Kota Kendari termasuk warga di Kelurahan Padaleu.

Apalagi, warga di Kelurahan Padaleu pada pilcaleg lalu menjadi penyumbang suara terbesar yang mengantarkannya sebagai anggota dewan dengan perolehan suara sekitar 12 ribu suara sah.

“Kalau menyangkut program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu akan kita kawal sampai tuntas,” ujarnya.

Reses Anggota DPRD Sultra, Yudhianto Mahardika di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (3/6/2020). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

Sementara itu, Sekretaris Camat Kambu, Adi Jaya Purnama, mengatakan adanya reses anggota dewan di wilayahnya diharapkan adanya sinergitas pemkot dengan DPRD Sultra, sehingga target pembangunan yang tidak dapat diakomodir oleh anggaran APBD kota bisa melalui APBD provinsi.

“Kami berharap dari reses ini ada sinergitas dari program pemerintah kota dan anggota DPRD karena tidak semua hal menyangkut usulan masyarakat dapat dianggarkan oleh Pemerintah Kota, sehingga itu butuh dukungan dari pemerintah provinsi melalui DPRD,” terang Adi Jaya.

Sehubungan aspirasi warga yang masih dalam kewenangan pemerintah kota, ia mengakui hal tersebut, namun terdapat aspirasi yang membutuhkan sentuhan dari pemprov, misalnya pembangunan tanggul kali. Apalagi dinilainya ada beberapa kali yang melewati wilayahnya yang menghubungkan antarkabupaten seringkali menjadi penyebab banjir di Kota Kendari.

“Kami harapkan seperti program tanggul-tanggul kali ini bisa dibiayai oleh provinsi melalui DPRD,” sambungnya. (B)

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan