Reses, DPRD Terima Aspirasi Pemekaran Kolaka Tengah

  • Bagikan
Suasana reses anggota DPRD Kolaka di Daerah Pemilihan I. (Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Euforia pemekaran Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Kolaka rupanya tak berhenti setelah Kolaka Utara dan KolakaTimur menjadi wilayah administratif baru.Kini, ditengah geliat Kolaka induk berbenah menuju status Kota Madya, wacana pembentukan DOB pun kembali disuarakan. Yakni, Kolaka Selatan (Kolsel) dengan sebutan Kabupaten Mekongga dan Kolaka Tengah (Kolteng).Secara administratif kewilayahan, Kabupaten Mekongga bergulir dari masyarakat Kecamatan Pomalaa, Tanggetada, Watubangga, Polinggona dan Toari. Apanbila itu direspon oleh pemerintah dan DPRD setempat, tentu akan ada satu kecamatan yang harus mekar untuk mencapai enam kecamatan sebagai syarat minimal menjadi DOB. Bahkan suara pemekaran ini telah menggaung sejak tahun 2000-an, namun Koltim yang belakangan disuarakan justru berhasil mekar.Begitu pula, wacana Kolaka Tengah. Menelisik aspirasi dari masyarakat ditiga kecamatan, yakni Kecamatan Iwoimendaa, Wolo dan Samaturu, sesungguhnya telah mencuat sejak tahun 2015. Bahkan forum pemekarannya telah terbentuk hingga tahap penyerahan proposal pemekaran kepada Pemda Kolaka dan DPRD. Namun, langkah itu redup.Kini aspirasi itu kembali disuarakan. Melalui kegiatan reses pertama tahun 2016, anggota DPRD Kolaka dari Dapil I, disuguhkan keinginan pemekaran.Kegiatan reses yang bertempat di Kantor Kecamatan Samaturu, Senin (14/3/2016), sebanyak 16 kepala desa dan 2 lurah yang hadir, kompak menyuarakan pemekaran Kolaka Tengah.Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Ulu Konawe, Amin pertama kali menyampaikan aspirasi tersebut kemudian belasan desa lainnya mengutarakan hal yang sama.Menurut Amin, salah satu dasar sehingga menjadi keinginan kuat untuk mekar karena untuk kepentingan pelayanan publik.\”Kalau Kolaka menjadi status kota madya. Lalu Kolaka Selatan mekar. Berarti beberapa kecamatan di wilayah Kolaka bagian utara akan gabung di Kolaka Selatan. Sebab radius Kota Kolaka batas wilayahnya di bagian utara hanya sampai di Kecamatan Latambaga. Artinya Kecamatan Samaturu, Wolo dan Iwoimendaa akan masuk di Kolaka Selatan. Artinya, dilihat dari pelayanan publik tentu jarak tempuhnya akan semakin jauh karena melewati Kota Kolaka,\” terang Amin.Menanggapi aspirasi itu, Musdalim Zakir selaku koordinator tim reses, menyambut baik keinginan tersebut. Hanya saja, politisi PKPI ini menyarankan terlebih dahulu dilakukan pemekaran desa dan kecamatan.\”Demi kepentingan pelayanan publik tentu kami dukung aspirasi itu. Namun merujuk Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2008 dan Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014, ketentuan pemekaran DOB salah satu syaratnya minimal 6 kecamatan.\”Sekarang ini baru tiga kecamatan, yaitu Iwoimendaa, Wolo dan Samaturu. Berarti harus ada tiga lagi penambahan kecamatan. Pemekaran kecamatan itu secara otomatis akan ada pemuntuk pembentukan kecamatan minimal enam desa. Begitu aturannya,\” terang Musdalim.Untuk memenuhi syarat administratif pemekaran Kolteng, Kecamatan Samaturu dan Wolo akan dimekarkan.Dalam pertemuan itu, para kepala desa mengusulkan penambahan pemekaran dua kecamatan, yakni pembentukan Kecamatan Konaweha dan Sani-Sani. Sedangkan Kecamatan Wolo akan mekar satu kecamatan lagi.Terkait percepatan pembentukan Kolteng. Ketua Komisi I, Andi Syahruddin yang hadir dalam reses menyarankan agar terlebih dahulu membentuk forum pemekaran baru kemudian mengusulkan proposal ke Pemda dan DPRD Kolaka yang nantinya diteruskan ke Pemprov Sultra.\”Jangan hanya sebatas wacana tapi harus ada gerakan ril dari masyarakat. Dan, utamanya harus ditunjang finansial dalam memulai kegiatan sebelum mendapat bantuan dari Pemda,\” tutur Andi Syahruddin.Saifulah Khalik anggota DPRD lainnya yang merupakan kelahiran Konaweha, Kecamatan Samaturu mengaku akan mengawal aspirasi masyarakat.\”Saya dan teman-teman anggota dewan lainnya sangat merespon aspirasi ini. Apalagi sebagai putra Kolteng tentu akan lebih berjuang lagi mengawal keinginan masyarakat. Soal dana awal, sebaiknya dibuatkan rekening bersama untuk menerima sumbangan suka rela dari masyarakat,\” imbuh Saifulah.Mengenai potensi sumber daya alam, Kolteng memiliki sektor tambang nikel di blok Lapaopao, Pekebunan, Pertanian dan Kelautan.\”Kolteng ini memiliki aset ekenomis potensial. Jadi sangat layak menjadi DOB,\” ujar Saifulah.Selain aspirasi pemekaran, para Kepala Desa juga mengusulkan pembenahan infrastruktur fisik dan program pengetahuan agama dan budaya.Bidang infrastruktur meliputi, pembuatan jalan usaha tani, pengaspalan, jembatan permanen, saluran irigasi dan drainase. Sedangkan bidang keagamaan diusulkan adanya perhatian pemerintah terhadap perbaikan sarana bangunan sekolah keagamaan yang kondisinya memprihatinkan ketimbang sekolah dibawah Diknas.

Begitu juga adanya pemberian honorarium imam dusun dan peningkatan insentif guru mengaji termasuk peredaran minuman keras di Kecamatan Samaturu yang kian bebas tanpa upaya pencegahan aparat keamanan setempat.Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan