Resmi Mendaftar Cawawali Kendari, AJP Mengaku Optimis Menang Tanpa Ragu

  • Bagikan
Adi Jaya Putra. (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)

SULTRKINI.COM: KENDARI – Adi Jaya Putra resmi mendaftar sebagai calon wakil wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara sisa masa periode 2017-2022 di Sekretariat DPRD Kendari, Senin (17/2/2020). AJP merupakan orang kedua usai Siska Karina Imran.

Kedatangan AJP di dampingi Sekretaris DPD PKS Kota Kendari, Ade Muhammad Satelit Manata bersama rombongan di Sekretariat DPRD Kendari sekitar pukul 13.00 Wita.

(Baca juga: Siska Karina Imran Resmi Mendaftar Sebagai Cawawali Kendari)

Menurut Ade Muhammad Satelit Manata, pihak partai optimis dengan utusan partai tersebut pada pemilihan wakil wali kota Kendari. PKS juga berharap proses registrasi administrasi calon wakil wali kota berjalan aman dan tertib sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami yakin calon wakil Wali Kota usulan PKS, yaitu Adi Jaya Putra bisa mengikuti semua proses dan tahapan prosedur yang ditetapkan oleh panitia pemilihan,” ujarnya, Senin (17/2/2020).

Pendaftaran AJP sebagai cawawali Kendari di Sekretariat DPRD Kendari, Senin (17/2/2020). (Foto: Ade Putri/SULTRAKINI.COM)

Ditambahkan AJP, dirinya juga optimis mendapatkan kursi wakil wali kota Kendari. Di satu sisi, anggota DPRD Kota Kendari diharapkan bisa memilih calon dengan objektif dan normatif, melihat orientasi kinerja para calon.

“Untuk prediksi suara saya tidak mau mengada-ngada, tapi Insya Allah optimis menang tak ada keraguan. Harapan saya mudah-mudahan lancar semua, siapa pun yang terpilih sebagai wali kota artinya mendampingi wali kota menuntaskan RPMJ yang ditetapkan 2017,” terang AJP usai mendaftarkan diri sebagai Cawawali Kota Kendari.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sebelumnya dijabat Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain Kadir masa periode 2017-2022.

Belum lama menjabat, Adriatma yang akrab disapa ADP terjerat kasus suap pada 2018. Kasus itu juga menjerat ayahnya Hasrun yang merupakan mantan wali kota Kendari dua periode.

Ketuk palu hakim akhirnya memvonis ADP 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, dan dicabut hak politiknya 2 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. ADP kini menjalani masa tahanannya di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Kendari.

(Baca: Ambisi Pilkada Asrun-ADP Berujung Di Balik Jeruji Besi)

Posisi Wali Kota Kendari akhirnya diisi Sulkarnain Kadir yang dilantik oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi pada 22 Januari 2019.

(Baca juga: Resmi Jabat Wali Kota, Sulkarnain Diharapkan Kembangkan Potensi Kendari)

Laporan: Ade Putri
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan