Respon DPRD Jawab Dampak Tambang Pasir di Ulunggolaka

  • Bagikan
Sejumlah anggota DPRD Kolaka tinjau lokasi tambang galian C yang resahkan warga Ulunggolaka (foto: Suparman Sultan/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Keresahan masyarakat Kelurahan Ulunggolaka, Kabupaten Kolaka, terhadap aktivitas tambang galian C atau tambang pasir di daerah mereka mendapat respon dari DPRD Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Dalam waktu dekat pihak DPRD Kolaka akan memanggil Camat Latambaga dan lurah Ulunggolaka guna mendengarkan jawaban atas keresahan warga mereka. Selain itu, DPRD Kolaka juga akan memanggil sejumlah pihak terkait.

“Mereka (camat dan lurah) kami harapkan mengetahui masalah tambang galian C ini. Jadi yang dikeluhkan oleh warga itu aktifitas galian pasir atau tambang C ini sudah mengancam dan merusak lingkungan sekitar. Infonya didaerah tambang pasir itu biasa menggunakan alat berat untuk mengeruk. Setelah reses, kami langsung tinjau lokasi tambang dan memang ada bekas aktifitas tambang secara besar-besaran,” kata Ketua DPRD Kolaka, Parmin Dasir, Jumat (03/03/2017).

Dia menambahkan dengan pemanggilan Camat dan Lurah, DPRD akan menerima informasi secara berimbang. Serta mencari solusinya. Sebab masyarakat setempat mempertanyakan izin pengelolaan di lokasi tersebut. 

“Kalau sudah ada infonya akan kita kembangkan dan panggil juga pihak terkait, misalnya BLHK. Apakah aktifitas tambang galian C, di Ulunggolaka itu sudah punya dokumen amdal, atau apakah aktifitas itu sudah sesuai dengan aturan amdal,” tambahnya.

Warga Ulunggulaka, sempat menunjukkan dampak dari aktifitas tambang galian C itu. Salah satunya, tergerusnya bangunan penyangga jembatan utama di daerah tersebut, terjadinya pelebaran sungai dalam tingkat yang tidak wajar dan kerusakan kebun warga yang ada di sekitar sungai.

Laporan: Suparman Sultan

  • Bagikan