Ribuan Liter Miras di Baubau Dimusnahkan, Kapolres: 80 Persen Pemicu Kriminal Lantaran Miras

  • Bagikan
Wali Kota Baubau, AS Tamrin ikut memusnahkan miras di Mapolres Baubau, Kamis (31/12/2020). (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Polres Baubau memusnahan minuman keras hasil Operasi Sikat Anoa 2020 dan Operasi Cipta Kondisi. Pemusnahan miras berlangsung di Mapolres Baubau, Kamis (30/12/2020).

Adapun miras yang dimusnahkan, yakni miras pabrikan 520 botol serta arak dan kunao 1.200 liter.

Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, menerangkan miras dimusnahkan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat sebagai langkah upaya memberantas penyakit masyarakat yang dipicu oleh miras. Khususnya di wiayah hukum Polres Baubau.

Menurutnya, rusaknya tatanan sosial masyarakat disebabkan hilangnya aksistensi sebagai manusia sabagai individu maupun kolektif ,hilangnya kesadaran dan akal sehat sehingga memunculkan tindakan kriminal yang akan sangat meresahkan masyarakat.

“Pemicu awal tindak kriminal 80 persen disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Jika masyarakat ikut berperan, kami percaya penggunaan miras bisa kita berantas sampai ke akar-akarnya,” jelasnya.

Zainal juga berpesan kepada semua jajarannya untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Di tempat yang sama, Wali Kota Baubau, AS Tamrin berharap dengan adanya pemusnahan miras dapat menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang kedapatan ataupun akan mengkonsumsi miras dan mengganggu stabilitas kemanan di lingkungan masyarakat.

“Ke depan saya harap kita semua bisa mengintropeksi diri dan lebih kompak antara Pemkot dan Polres,” ucap Wali Kota. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan