Ribuan Masyarakat Sultra Teredukasi Pencegahan Investasi Ilegal

  • Bagikan
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution (tengah), Kamis (28/11/2019). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)
Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution (tengah), Kamis (28/11/2019). (Foto: Wa Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Otoritas Jasa Keungan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat hasil pemberitaan terkait sektor jasa keuangan dan pencegahan entitas ilegal pada 2018 meningkat 761,90 persen, yaitu dari 21 menjadi 181 aktivitas pemberitaan. Dampak peningkatan ini berhasil menjangkau masyarakat hingga 180.700 orang.

Sedangkan aktivitas edukasi tahun 2019 mencapai 44 kegiatan atau meningkat 33,33 persen dari tahun sebelumnya. Aktivitas edukasi tersebut menjangkau 19.680 orang atau meningkat 535,04 persen.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, menyampaikan peningkatan aktivitas tersebut merupakan dampak kolaborasi dengan industri jasa keuangan, Pemda (TPAKD), dan stakeholder.

“Jika digabungkan dari 2018 sampai 2019, jumlah masyarakat yang teredukasi mencapai 200.380 orang atau meningkat 3.845,26 persen,” ucap Fredly, Kamis (28/11/2019).

Upaya yang masif ini, kata dia, berdampak pada pencapaian target Indeks Literasi Keuangan (ILK) dan Indeks Inklusi Keuangan (IIK) 2019 masing-masing 35 persen dan 75 persen.

“Datanya dipublikasikan di ILK dan IIK Sultra berhasil mencapai masing-masing 38,03 persen dan 76,19 persen. Hal ini tidak lepas dari peran OJK dan semua stakeholder, salah satunya karena peran media yang signifikan dan luar biasa,” ujar Fredly.

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ridhony, mengatakan terkait waspada investasi ilegal, kolaborasi media, dan Satgas Waspada Investasi (SWI) semakin diperkuat. Sehingga OJK Sultra pada 27 sampai 28 tahun 2019 lakukan Capacity Building khusus media di Sultra dengan tujuan mencerahkan para awak media karena peran media semakin dioptimalkan dan berdampak langsung bagi kemajuan daerah.

“Kami berharap dengan capacity building ini dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pemberitaan termasuk memperkuat kolaborasi. Kolaborasi adalah unsur utama memperbesar outcome,” terang Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Ridhony.

Dalam kegiatan tersebut, OJK menyajikan materi Capacity Building, yaitu penguatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan quantum thinking untuk berani berinovasi menghasilkan produk-produk media melalui persepsi, elaborasi, visioner, dan objektif.

Laporan: Wa Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan