Ribuan Petani Sultra Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Pemberian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora dan Ila Ladamay didampingi kepala BPJS Wilayah Kendari kepada para petani, Minggu (28/10/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Pemberian kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora dan Ila Ladamay didampingi kepala BPJS Wilayah Kendari kepada para petani, Minggu (28/10/2018). (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bank Sultra memberikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 16 ribu petani di Sultra pada launching kartu kepesertaan yang dirangkaikan dengan jalan sehat di pelataran Tugu Religi Sultra, Minggu (28/10/2018).

Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk petani Sultra merupakan inisiasi BPJS Ketenagakerjaan yang direspon Pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur Sultra, Ali Mazi. Selain sebagai perlindungan, jaminan juga bentuk kepedulian kepada para petani.

Petani penerima jaminan mayoritas petani kakao. Serta petani yang didata hasil koordinasi pemerintahan kelurahan dan desa di beberapa kabupaten/kota.

Mewakili Pemerintah Provinsi Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sultra, Ila Ladamay, mengatakan program pemerintah provinsi selama lima tahun kedepan adalah Sultra Emas, salah satunya Sultra sehat yang didalamnya termasuk pemberian BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan. Saat ini tercatat sekitar 11,9 persen penduduk miskin di Sultra dari 3 juta penduduk masyarakat di Sultra akan disantuni Pemprov. Sedangkan warga miskin lainnya akan dibebankan kepada masing-masing daerah, termasuk bantuan dari Kementerian Sosial.

“Jumlah itu begitu besar sehingga tidak semua ditanggung pemerintah provinsi, sehingga pemerintah provinsi perlu mengeluarkan peraturan gubernur untuk mengatur pembayaran jaminan sosial tersebut, sekitar 50 persen dari total penduduk miskin akan ditanggung oleh pemerintah provinsi,” terang Ladamay, Minggu (28/10/2018).

Penyaluran iuran bantuan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 16 ribu petani tersebut akan di saluran melalui Bank Sultra dan selama enam bulan akan ditanggung oleh bank Sultra melalui CSR Bank Sultra.

“Program ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu setelah diluncurkan program tanggungan pada pekerja nelayan dan ASN. Iuran diharapkan terus berlanjut sehingga petani bisa mandiri dengan modal usahanya,” ujar Direktur Utama Bank Sultra Wilayah Kendari, Khaerul Kemala Raden.

Para petani yang mendapatkan jaminan sosial akan mendapatkan dua manfaat kepesertaan dari BPJS ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Kedepannya, BPJS menargetkan seluruh petani di Sultra mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan bantuan seluruh mitra BPJS.

“Saat ini fokus kita hanya petani kakao dulu, tetapi tidak menutup kemungkinan kedepanya kita juga melibatkan seluruh petani dari semua segmen,” jelas Kepala Kantor Perwakilan BPJS ketenagakerjaan, La Uno.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan