Ribut-ribut Soal TKA di Morosi, Parinringi: Tugas Pemda Hanya Memfasilitasi Investor

  • Bagikan
Plt Bupati Konawe, Parinringi. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)
Plt Bupati Konawe, Parinringi. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Pelaksana Tugas Bupati Konawe, Parinringi mengakui jumlah serbuan tenaga kerja asing (TKA) membludak di Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) bertempat Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Kendati demikian, pihaknya menyebut tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terkait jenis visa yang digunakan oleh para TKA yang bekerja di Morosi, Konawe.

“Itu bukan domain saya untuk melakukan pengawasan soal visa yang mereka gunakan, itu wewenang pihak Imigrasi. Tugas kami pemerintah hanya memfasilitasi pihak investor berinvestasi dan mengkoordinir laporan-laporan secara administrasi,” ujar Parinringi kepada SultraKini.Com ditemui di Poltekes Kendari, Selasa (15/5/2018).

Mantan Wakil Bupati Konawe ini menepis bahwa, tidak ada dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh PT VDNI. Secara legalitas, perusahaan itu dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal).

“Tidak mungkin pemerintah akan mengeluarkan Amdal jika memang benar telah terjadi dampak lingkungan oleh aktivitas perusahaan tersebut. Namun jika ada pihak yang mengaku sebagai kelompok masyarakat sekitar, ya silahkan saja dilaporkan ke pihak yang berwewenang,” jelasnya.

Sebaran TKA berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra sampai April 2018, diketahui TKA di PT VDNI, yakni 632 orang yang semuanya berasal dari Cina. Jumlah itu terbanyak dari total yang terdata 929 TKA tersebar di 21 perusahaan di Sultra.

(Baca: Cina Dominasi TKA di Sultra)

(Baca juga: Dugaan Pencemaran Tambak Desa Banggina, VDNI Tunggu Uji Lab BLH)

(Baca juga: Serikat Pekerja PT VDNI Suarakan Upah dan Kedzaliman Pihak Perusahaan)

(Baca juga: Amdal VDNI Park Baru Selesai Juni, Pj Gubernur: Kita Tunggu)

(Baca juga: Enam Perusahaan Raksasa Beroperasi di Kawasan Industri Morosi)

 

 

Laporan: Wayan Sukanta

  • Bagikan