Rini Herawati Resmi Gantikan Rauf di DPRD Konut

  • Bagikan
Pelantikan Rini Herawati sebagai PAW untuk posisi yang ditinggalkan Rauf. Foto : Arifin Lapotende / SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM: KONUT – Polemik figur Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPRD Konut untuk kursi yang ditinggalkan Rauf, pasca Ketua DPD PAN itu tampil sebagai wakil Bupati mendampingi Ruksamin, akhirnya terjawab sudah.

Teka teki siapa pemilik kursi panas itu terjawab melalui pelantikan Rini Herawati sebagai PAW untuk posisi yang ditinggalkan Rauf. Rini Herawati dilantik berdasarkan Surat keputusan (SK) Gubernur No 403 2016 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Konawe Utara.

Melalui Rapat Paripurna istimewa dalam rangka pemberhentian dan pengangkatan PAW, Senin (01/8/2016), Rini dinyatakan sah dengan posisi barunya itu setelah paripurna dinyatakan kuorum oleh Ketua DPRD Konut dengan 17 anggota DPRD menandatangani daftar hadir.

Terkait pelantikan ini, Bupati Konut Ruksamin mengucakan selamat kepada Rini Herawati serta berharap agar dapat segera menyesuaikan diri dalam sistem pemerintahan. “Selamat kepada Rini Herawati atas dilantiknya sebagai pengganti antar waktu Rauf,” ungkapnya, di Aula Gedung DPRD Konut.

Dijelaskannya juga, pelantikan Rini sudah sesuai dengan mekanisme di partai PAN. “Ini sudah sesuai mekanisme partai, terlebih lagi SK di tanda tangani oleh Bapak Gubernur,” tambahnya.

  • Bagikan