Rp105 Miliar Digelontorkan PT. CNI untuk Bayar Kewajiban pada Negara

  • Bagikan
Aktivitas pengangkutan ore nikel di lokasi tambang PT. Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Wolo. (Foto: dok)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) telah menggelontorkan dana sebesar Rp105 miliar sejak Oktober 2017 sampai dengan Mei 2018, untuk pembayaran pajak dan non-pajak kepada negara. Pembayaran itu terdiri dari royalti, bea keluar, pajak penghasilan, pajak daerah dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

“Pembayaran pajak dan non-pajak itu merupakan hasil dari 29 pengapalan bijih nikel ke luar negeri dari Oktober 2017 sampai Mei 2018, sesuai dengan surat persetujuan ekspor yang dimiliki oleh perusahaan,” kata Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata, dalam rilis pers yang diterima Sultrakini.com, Sabtu (9/6/2018).

CNI mengklaim selalu patuh pada peraturan yang berlaku dalam melaksanakan setiap segi kegiatan usahanya, termasuk dalam segi kewajiban keuangan kepada negara. Selain itu, CNI juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah.

“Selain membayar kewajiban keuangan kepada pemerintah, PT CNI juga berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui perekrutan tenaga kerja lokal, pengembangan usaha lokal dan program tanggung jawab sosial,” tambah Derian.

Saat ini CNI mempekerjakan sekitar 800 karyawan langsung dan tidak langsung. Lebih dari 75 persen karyawan tersebut direkrut dari wilayah sekitar tambang di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sultra.

“Kami juga memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam program pengembangan masyarakat,” kata Derian.

PT. CNI merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi dengan wilayah kerja tambang nikel dan pembangunan smelter di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Saham PT. CNI dimiliki 100 persen oleh perusahaan nasional.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan