RPS: Pelaku Kekerasan Anak di Kota Kendari, Umumnya Orang Dekat Korban

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Berdasarkan data lembaga swadaya masyarakat Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Kendari, kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat mereka (Korban). Bahkan, tidak jarang para tersangka atau pelaku tinggal di rumah yang sama.

Data tersebut, seiring dengan laporan yang masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Kendari, yang mencatat di tahun 2014 pernah terjadi kasus pencabulan anak yang dilakukan orangtua kandung. Demikian halnya di tahun 2015, terjadi tindak asusila dan pemerkosaan. Di tahun 2016, P2TP2A menerima satu kasus kekerasan anak yang dilakukan orangtua angkat dan saudara angkatnya.

“Ini fenomenal. Ini seharusnya diantisipasi pemerintah, melihat predikat Kendari sebagai Kota layak anak,” kata Direktur RPS, Husnawati.

Menurutnya, para pelaku tersebut kadang berasal dari orang terdekat korban, Orang tua, keluarga atau pacar. Misalnya seperti laporan yang diterima RPS pada April 2016, terkait tindak kekerasan terhadap perempuan yang pelakunya adalah pacar korban. Akbat kekerasan ini pelaku ditangani pihak kepolisian.

Husnawati menilai, dalam permasalahan kasus kekerasan, dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, pengkajian dan implementasi peraturan daerah tentang anak. Kedua, kebijakan anggaran yang responsif terhadap peningkatan kualitas anak.

Selain peran orangtua sebagai lingkungan terdekat anak, pendidikan seks disekolah juga dinilai penting, salah satunya untuk mensosialisasikan konsep komunikasi verbal dan nonverbal. “Pendidikan Seks seharusnya masuk di kurikulum pendidikan,” tutupnya.

Dijelaskannya juga, meski jumlah kasus belum signifikasn jika dibandingkan dengan kota lainnya, namun pemerintah perlu mengambil tindakan pencegahan lebih awal. Salah satunya dapat dilakukan dengan penyediaan anggaran bagi isntansi terkait.

  • Bagikan