SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Rumah sakit umum daerah (RSUD) Buton Tengah (Buteng) hingga saat ini belum melayani pasien peserta jaminan kesehatan di sebabkan belum adanya kerjasama antar pihak rumah sakit dengan badan pelayanan jaminan sosial (BPJS).
Hal itu di sampaikan langsung oleh Direktur RSUD Buteng, dr. Karyadi saat di temui di ruang kerjanya. Menurutnya, belum adanya kerjasama tersebut diakibatkan beberapa kendala tekhnis yang ada di RSUD sebagai syarat kerjasama dengan pihak BPJS.
“Memang untuk saat ini RSUD Buteng masih melayani pasien umum dan itu kita tidak beda bedakan apakah pegawai atau bukan. Makanya sejak awal kita sampaikan kepada pasien yang berobat bahwa kita belum menerima BPJS,” kata Karyadi saat di temui, Selasa (10/03/2020).
Menurutnya, hal itu disebabkan pertanggungjawaban pihak rumah sakit saat pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam menggunakan fasilitas negara.
“Ini kaitannya dengan penggunaan fasilitas negara dan BHP nya negara (obat), yang kesemuanya itu di pertanggungjawabkan saat pemeriksaan BPK. Dan apabila ada penggunaan obat yang tidak kembali uangnya (karena ada pasien di gratiskan) itu yang akan dikejar oleh BPK dasar mengapa digratiskan,” bebernya.
Saat disinggung kasus gizi buruk yang menimpa warga Buteng atas nama La Sarungge, Karyadi menuturkan bahwa hal itu tetap dibayarkan obatnya. Menurutnya pelayana prima terhadap masyarakat harus lebih diutamakan.
“Biaya pengobatan gratis itu dalam tanda kutip ya. Jadi saya sampaikan agar La Rungge ini dilayani saja nanti biayanya perawatannya menggunakan uang pribadi saya dulu. Intinya kami prioritaskan kesehatan dan keselamatan warga,” tambahnya.
Tentang biaya La Rungge pemerintah daerah akan mengganti biaya tersebut. Beberapa waktu lalu pihak RSUD sudah mengkomunikasikan hal tersebut kepada bupati, sekda kepala dinas (kadis) sosial. Disepakati bahwa untuk penggalangan dana (pengganti biaya perawatan) akan dibayarkan melalui dinas sosial ke pihak rumah sakit dan tidak dibebankan pada keluarga yang bersangkutan.
Saat ditanya biaya perawatan Alfin, warga Sangiawambulu yang diduga korban baby blues syndrome beberapa waktu lalu, Karyadi mengatakan untuk biaya pengobatannya tetap dibebankan kepada keluarga korban.
“Soal itu tidak ada intruksi dari bupati untuk pengobatannya. Lain halnya dengan La Rungge, bupati langsung menyampaikan bahwa biayanya akan di tanggulangi pemda,” ujarnya.
Walaupun begitu, ucap Karyadi, pihak RSUD sementara mengurus proses kerjasama dengan pihak BPJS agar masyarakat Buteng yang memiliki kartu peserta jaminan sosial dapat berobat di rumah sakit kebanggaan negeri 1000 gua tersebut.
“Untuk kerjasama dengan BPJS saat ini masih dalam proses dan saya sudah masukan permohonan tertulis dan pihak BPJS sudah mengeluarkan semacam form isian yang harus di isi oleh rumah sakit. Setelah itu BPJS akan melakukan pemeriksaan apakah sudah layak atau belum. Kemungkinan minggu depan akan dilakukan kredensial sesuai dengan form yang disodorkan. Disitu akan di cek semua kelengkapannya untuk bisa kerjasama dengan BPJS,” ujarnya.
Menurutnya, hingga saat ini pihak RSUD masih terkendala soal jaringan internet yang ada. Sebab, kerjasama dengan BPJS mutlak jaringan internet harus lancar.
“Saat bincang bincang dengan orang BPJS kendala utama itu soal jaringan internet, karena pada saat pasien datang bawa kartu BPJS untuk berobat maka akan diverifikasi awal, apakah masih berlaku atau tidak. Kalau mandiri apakah rutin membayar atau tidak. Intinya semua di gunakan lewat jaringan semua,” tutupnya.
Laporan : Muhammad Shabuur
Editor: Habiruddin Daeng