Ruksamin Kembali Angkat Bicara Terkait Tudingan Pencaplokan Wilayah Konawe

  • Bagikan
Ruksamin didampingi Sekda Konut Kasim Pagala. (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)
Ruksamin didampingi Sekda Konut Kasim Pagala. (Foto: Aripin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Bupati Konawe Utara, Ruksamin geram dengan tudingan Pemda Konawe yang dilontarkan oleh Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, atas pencaplokan sebagian wilayah Kabupaten Konawe.

Ruksamin menilai, tudingan pencaplokan itu tidaklah benar, saat ini Pemda Konut telah menyiapkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa dirinya tidak benar telah merampas tiga desa yaitu diesa Tobimeita, Banggina dan Sama Subur Kecamatan Motui, seperti yang sebutkan oleh Pemda Konawe sebagai wilayah mereka.

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa tidak ada yang merampas tanahnya orang (Pemda Konawe), kami juga tidak mengklaim tanah mereka, seperti yang mereka tuduhkan ke kami,” kata Ruksamin, Jumat (26/06/2021) sore, usai meninjau tapal batas Kabupaten Konawe dan Konawe Utara.

Bupati dua periode itu menerangkan, bahwa Kabupaten Konawe Utara sebelum lahir Undang – undang Nomor 13 Tahun 2007 semua wilayah Konawe Utara adalah wilayah Konawe.

Tetapi, lanjut Ruksamin dengan lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pemekaran Kabupaten Konawe Utara, di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 2 Januari 2007, maka resmilah Kabupaten Konawe Utara berdiri sebagai satu kabupaten dengan batas-batas yang telah di tentukan.

“Dengan resminya Kabupaten Konawe Utara berdiri sebagai satu kabupaten sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2007 dengan batas-batas yang telah ditentukan jadi batas yang telah di tentukan oleh Undang-Undang tersebut  yaitu disini (Desa Tobimeita), jadi tidak ada yang namanya ambil wilayah orang,” kesal Ruksamin.

Dia mengaku, hanya ingin menegaskan bahwa dizaman pak Bupati (Rasak Porosi) bahkan mantan Camat Nur Sinapoy, sudah menyampaikan bahwa batas itu adalah SS6 lurus, siapa yang kasih bengkok berarti bengkok juga pemerintahannya.

“Data semua saya sudah siapkan, mulai dari Keputusan Bupati, Peraturan Bupati, Undang-Undangnya bahkan dengan tokoh masyarakat saya sudah siapkan tinggal kita tunggu hasilnya,” ujar Politisi Partai Bulan Bintang itu.

Mantan Ketua DPRD itu, mengajak Pemerintah Konawe untuk segera mempertegas terkait batas wilayah yang mereka telah klaim. Menurutnya persoalan wilayah itu tidak menjadi masalah.

“Persoalan wilayah, mau masuk di kabupaten manapun tidak menjadi persoalan bagi saya,tapi yang paling utama bagaimana pelayanan kita terhadap Rakyat,kamu layani tidak kamu punya Rakyat itu yang utama,” tambah Ruksamin.

Bupati Konawe Utara, Ruksamin di dampingi Sekda Konut Kasim Pagala bersama istansi terkait turun langsung meninjau rencana pembangunan tugu perbatasan, dan di hadiri para kepala desa maupun mantan desa di kecamatan Motui.

Salah satu toko masyarakat Kecamatan Motui Ramli mengatakan jika tudingan itu hanya mencari sensasi saja, menurutnya mengapa di usia Kabupaten Konawe utara yang sudah ke 14 kabupaten Konawe baru mau mengklaim tiga desa ini.

“Saya masih hidup ini, saya masih berdiri disini baru pak Bupati waktu itu masih Pa Rasak Porosi dia bilang disinilah batas kabupaten kalau ada yang bengkokan ini batas berarti bengkoknya juga hatinya,” ucap Ramli.

Pertanyaanya lanjut Ramli, kenapa baru sekarang diklaim wilayah tersebut ada apa.

“Yang jelasnya kami menolak masuk di wilayah Kabupaten Konawe apapun yang terjadi. Terakhir, Ku Poindikero Owuta Mewuhe (Saya pegangkan tanah untuk bersumpah) kalau ini memang benar batas Konawe dan Konawe Utara,” pungkas Ramli. (B)

Laporan: Aripin Lapotende
Editor: Hasrul Tamrin


  • Bagikan