Ruksamin Laporkan Oknum Anggota DPRD dan Mantan DPRD Konut ke Polda Sultra

  • Bagikan
Kuasa Hukum Bupati Konut, Khalid Usman menunjukan bukti aduan dugaan pencemaran nama baik di Mapolda Sultra, Jumat (28/6/2019). (Foto: Lukman Kendarinesia)
Kuasa Hukum Bupati Konut, Khalid Usman menunjukan bukti aduan dugaan pencemaran nama baik di Mapolda Sultra, Jumat (28/6/2019). (Foto: Lukman Kendarinesia)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Oknum anggota DPRD berinisial SA dan mantan anggota DPRD Konawe Utara berinisial SD resmi dilaporkan ke Unit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sultra. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, yang menuding Bupati Konut, Ruksamin mengelola perkebunan jagung menggunakan APBD. 

Kuasa hukum Ruksamin, Khalid Usman, membantah tudingan tersebut dan menilai keduanya mencemarkan nama baik, sehingga SA dan SD dilaporkan ke polisi pada 22 Juni 2019 dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sebelumnya tudingan kedua orang tersebut, disebar di sebuah grup WhatsApp yang menyebut pak Ruksamin mengelola perkebunan jagung menggunakan APBD,” ujar Khalid kepada Sultrakini.com, Jumat (28/6/2019).

Sementara itu, Panit I Cyber Crime Ditreskrimsus melalui Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, mengatakan kasus ITE yang dilaporkan oleh kuasa hukum bupati Konut masih dalam tahap penyelidikan.

“Ya benar, dugaan kasus ini kami masih lakukan penyelidikan. Kita sudah layangkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pengadu bahwa aduannya kita tindak lanjuti,” terang Agus, Jumat (28/6/2019).

Menindaklanjuti aduan kasus dugaan pelanggaran ITE ini, lanjut Agus, penyidik akan menjadwalkan permintaan keterangan saksi untuk memberikan klarifikasi.

“Kita akan jadwalkan permintaan memberikan keterangan atau klarifikasi terkait aduan dugaan kasus ITE tersebut. Kita juga masih perlu berkoordinasi dengan beberapa saksi ahli, seperti ahli bahasa, ahli ITE, dan beberapa lainnya,” ucapnya.

Laporan: Wayan Sukanta

Editor: Sarini Ido

  • Bagikan