Ruksamin-Rauf Segera Lelang Jabatan di Konut

  • Bagikan
Bupati Konut, Ruksamin. (Foto: Arifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Tidak lama lagi rencana Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, Ruksamin-Rauf, melelang jabatan struktural di lingkup pemerintahannya terlaksana. Perombakan kabinet itu dianggap perlu untuk memompa kinerja birokrasi di Konut.

Saat ini, proses lelang itu sedang dipersiapkan Badan Kepegawaian Daerah Konut. Sebab posisi yang akan diperebutkan cukup penting di Pemda Konut.

“Sementara disiapkan BKD,” kata Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Senin (03/10/2016) di Kantor Bupati.

Sebelumnya, Plt Kepala BKD, Supardi mengungkapkan, bahwa instansi yang dinahkodainya sudah siap melaksanakan lelang jabatan. “Kita sudah siap melaksanakan lelang jabatan,” katanya.

Namun sebelum itu, harus didahului dengan pelantikan Sekretaris Daerah definitif. Sayangnya, Bupati Konut saat ditanya mengenai waktu pelantikan Sekda, mantan Ketua DPRD itu tak banyak berkomentar. 

“Nanti kita liat,” katanya sambil berlalu.

Mengenai jadwal pelantikan pejabat ekselon II dan III, kata Supardi, harus menunggu perintah dari bupati.

“Sekda dulu yang akan dilantik, bisa juga ada pelantikan kepala dinas tapi untuk kepala bagian belum bisa dilakukan sebelum dilantik Sekda definitif,” katanya.

Jika mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2014 Pasal 162 Ayat 3, bahwa gubernur, bupati/wali kota dilarang melakukan pergantian terhitung 6 bulan sejak pelantikan atau 6 bulan dalam masa berakhir jabatannya.

Sementara pemerintahan Ruksamin-Rauf efektif bekerja pasca pelantikan tanggal 21 April 2016 lalu.

Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan