Rumah Eks Penumpang KM Lambelu di Puma Disemprot Disinfektan

  • Bagikan
Penyemprotan disinfektan pada salah satu rumah warga Puma, Selasa (14 April 2020).
Penyemprotan disinfektan pada salah satu rumah warga Puma, Selasa (14 April 2020).

SULTRAKINI.COM: Sebanyak tujuh rumah warga di Pulau Makasar (Puma), Kota Baubau, Sulawesi Tenggara disemprot dengan cairan disinfektan oleh petugas dari Dinas Kesehatan setempat, Selasa (14 April 2020).

Ketujuh rumah itu terdiri empat rumah di Kelurahan Sukanayo dan tiga rumah di Kelurahan Liwuto. Semuanya merupakan tempat tinggal sembilan orang yang baru tiba dari luar provinsi dengan menumpangi KM Lambelu yang tiba di Baubau, Senin pekan lalu.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes Kota Baubau, Ihwan Sani yang ikut ke lokasi penyemprotan menjelaskan penyemprotan disinfektan ke rumah warga sebagai sebagai kepedulian dan upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Kota Baubau.

Petugas penyemprotan disinfektan Kota Baubau berada di Puma untuk melakukan penyemprotan pada rumah eks penumpang KM Lambelu.

”Kami dari Dinkes atas instruksi dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau melakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga eks penumpang KM Lambelu, karena di indikasikan mereka dapat masuk dalam kategori orang tanpa gejala,” jelasnya.

Seperti diberitakan SultraKini.com, sebelumnya KM Lambelu terakhir kali bersandar di Pelabuhan Murhum Baubau, pada Senin (6 April 2020). Saat itu, sebanyak 768 penumpang kapal milik pelni yang turun di Pelabuhan Baubau di data dan diukur suhu badannya.

“Semua penumpang dipastikan normal tanpa ada gejala menguatirkan,” kata Kepala UPP Murhum, Pradidgo Pradidgo, saat itu.

Namun demikian, belakangan ketahuan bahwa Sebanyak 26 anak buah kapal (ABK) dan mitra kapal yang mengambil nama salah satu gunung di Pulau Buton tersebut dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab kepada 42 orang awak kapal. Kini seluruh awak kapal itu dikarantina secara mandiri di atas kapal yang berlabu 2 mil dari daratan, tidak diperbolehkan mendekati pelabuhan.

Karantina dilakukan selama 14 hari dibawah pengawasan ketat dari aparat keamanan, seperti TNI, Polri, dan Satpol PP.

Terkait dengan eks penumpang KM Lambelu yang turun di Pelabuhan Murhum Baubau, pemerintah setempat menetapkan mereka sebagai orang dalam pemantauan (ODP).

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sukanayo Ahmad Syafiuddin sebagai perwakilan pemerintah dan masyarakat Puma ikut memberikan tanggapannya bahwa penyemprotan disinfektan di daerahnya sejalan dengan harapan masyarakat dalam meminimalisir dampak penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Puma.

“Semoga ke depannya seluruh elemen yang ada di Puma terus bersatu padu mengambil tindakan nyata dalam melawan pandemic ini. Dengan tetap berpegang teguh pada nilai budaya lokal yang telah lama terbentuk di masyarakat,” kata Ahmad.

Laporan: Shen Keanu

  • Bagikan